Berita Jambi

Dampak Pemekaran Enam Kelurahan di Kota Jambi, Dukcapil Rampungkan Perubahan Data Warga

Dalam proses pemekaran tersebut, ada 73.750 KK yang terdampak pemekaran kelurahan.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deni Satria Budi
ist
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Prose pembaharuan data terhadap warga yang terdampak pemekaran kelurahan di Kota Jambi, terus berlanjut hingga Juli 2023, pasca Pemerintah Kota Jambi memekarkan 6 kelurahan baru pada awal tahun 2023 ini. 

Dalam proses pemekaran tersebut, ada 73.750 KK yang terdampak pemekaran kelurahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengatakan, untuk perubahan data warga yang terdampak pemekaran kelurahan di Kota Jambi, sudah 80 persen.

"Sudah 80 persen Kartu Keluarga (KK) yang di ganti. Sementara itu, untuk perubahan KTP baru 50 persen," ujarnya, Kamis (7/7).

Hal tersebut kata Nirwan, dikarenakabn perubahan KK bisa dilakukan secara kolektif oleh ketua RT. Sementara itu, untuk perubahan KTP, harus dilakukan secara mendiri.

Menurut Nirwan, dalam melayani masyarakat yang terdampak pemekaran kelurahan, pihaknya turun langsung ke masyarakat dalam program reaksi cepat.

Kabid Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Jambi, Agung Hidayat mengatakan, mulai Februari 2023, mereka turun ke beberapa wilayah padat penduduk yang terdampak pemekaran.

"Kita sudah turun ke Kenali Asam Bawah beberapa kali, Kenali Asam, Pinang Merah, Simpang Rimbo, Kenali Besar dan Talang Gulo," bebernya, kemarin.

Team reaksi cepat Dukcapil Kota Jambi, kata Agung, turun di akhir pekan, yaitu Sabtu atau Jumat malam Sabtu.

Sedangkan dalam satu hari, Dukcapil Kota Jambi, setidaknya melayani 1.000 warga yang melakukan pergantian data di KK. Dikatakan Agung, sampai awal Juli 2023 ini, sudah 80 persen warga yang terdampak pemekaran melakukan perubahan data.

"Jadi, jika ada kesalahan akan membuang blangko sementara jumlahnya terbatas," tuturnya.

Baca juga: Musrenbang Polri 2023 di Bali, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

Baca juga: Fasilitasi Perubahan KK, Dukcapil Kota Jambi Turun Langsung Ke Lapangan

Blanko KTP Terbatas

Untuk pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, sementara waktu terbatas dilakukan. Hal itu mengingat adanya keterbatasan blanko KTP.

Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas menyebutkan, saat ini pihaknya mengalami keterbatasan stok blanko KTP. Sehingga pencetakan KTP hanya dikhususkan terhadap tiga kategori saja.

"Seperti pelayanan KTP elektronik pemula, pelayanan KTP rusak berat dan pelayanan KTP hilang," bebernya, di Program Mojok Tribun Jambi, Kamis (6/7).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved