Analisis Pantun Bukit Soal Dugaan Penyalahgunaan uang kas Bank BUMN di Kayu Aro Rp8,7 Miliar
Menurutnya, pada sebuah unit bank, tidak boleh menyimpan banyak uang. "Ketika ada uang, langsung setor ke kantor cabang. Kami dahulu gitu
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - YSW, Kepala Unit BRI Unit Kayu Aro, menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan uang kas bank BUMN senilai Rp8,7 miliar, yang ditangani Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Pengamat ekonomi Jambi, Pantun Bukit, menyoroti penyalahgunaan uang kas bank pelat merah oleh kepala unit itu lantaran kurangnya fungsi pengawasan.
"Itu kan masalah duit. Jadi fungsi pengawas ini sangat penting sekali, bank ini kan lembaga kepercayaan," ungkapnya, Kamis (6/7). Apabila pengawasan tidak baik, maka akan berdampak.
Selain itu, bank harus memiliki prinsip kehati-hatian. "Itu menurut saya, di unit ini ternyata adalah kas yang diselewengkan menunjukkan pengelolaan bank ini tidak bagus," ungkapnya.
Menurutnya, pada sebuah unit bank, tidak boleh menyimpan banyak uang.
"Ketika ada uang, langsung setor ke kantor cabang. Kami dahulu gitu. Waktu saya menjadi pengawas bank. Jadi jangan sampai di unit itu uang kas terlalu banyak, itu akan berdampak," ungkapnya.
Di sisi lain, keuangan di bank tersebut diperkirakan juga kurang terpantau sistem yang unitnya cukup banyak.
"Ini kurang berjalan dengan baik mungkin. Artinya pengawas di tingkat unit juga harus luar biasa turun ke lapangan, harus buat patokan uang kas itu di unit maksimal berapa," kata Pantun.
Pantun menyarankan untuk menjaga keamanan agar Sistem Pengawas Internal (SPI) di BRI dilaksanakan dan berfungsi dengan baik.
Melihat dari sisi jabatannya, YWS yang merupakan kepala unit ataupun bos, merasa punya kesempatan lantaran tidak terpantau SPI secara maksimal.
"Adanya ruang lalu melihat sekian miliar, dan tidak adanya teguran, lalu dia mengeksekusi. Artinya karena ada kesempatan, muncul lah penyelewengan tadi," ujar Pantun.
Pantun meragukan tidak mungkin adanya kas di tingkat unit bisa disimpan Rp8,7 miliar.
Pemahaman Pantun, semisal di BPR, uang kas Rp200 juta-Rp400 juta saja sudah menjadi angka maksimal yang harus disetorkan. "Sehingga mereka pasti ada juga batas uang kas yang harus disimpan," katanya.
Apalagi ketika dilihat kasus YWS merupakan tindakan yang dilakukan secara terus menerus.
Artinya, batas maksimal penyimpanan kas tidak diterapkan.
Langkah harus diambil oleh cabang BRI setempat yang menaungi beberapa unit, yaitu harus menjalankan fungsi pengawasan secara baik.
Kemudian, SOP yang telah dibuat harus juga dilakukan dengan baik.
"Sebenarnya dan seharusnya enak karena di bank sudah ada SOP-nya. Artinya semua ada ketentuannya," ujar Pantun.
Sehingga ketika sudah melewati ketentuan dari unit maka wewenang tersebut dilemparkan ke cabangnya.
Berangkat dari kejadian ini, menurut Pantun, seharusnya dapat menjadi shock therapy untuk semua jajaran BRI maupun bank lainnya.
Jadi ketika ada yang ingin melakukan hal serupa, akan berpikir berkali-kali lipat untuk menerapkan itu.
Poin lainnya, masyarakat juga harus menjadi pihak yang aktif melaporkan apabila ada tindakan mengganjal. Keterkaitannya juga bisa mengurangi oknum yang mendukung gerakan tersebut.
"Kontrol dari masyarakat itu sangat penting untuk mengkritisi. Kalau tidak nanti kan bisa kebablasan," ujar dia.
Pihak bank pun harus kooperatif menanggapi kritikan dari masyarakat yang mungkin selama ini seringkali diabaikan. (cin)
Baca juga: Kisah Caleg Jambi Siap Rp2 Miliar, Ongkos Politik di Kab/Kota/Provinsi Belum Tentu Balik Modal
Baca juga: Pencuri Cekik Bayi di Desa Baru Muarojambi, Habis Itu Dihajar Warga hingga Bonyok
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
3 Cara Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.