Berita Selebritis

101 Barang Ferry Irawan Dikembalikan Venna Melinda, Ada Kaos Kaki Hingga Celana Dalam

Venna Melinda akhirnya mengembalikan 101 barang-barang Ferry Irawan setelah mendapat surat kuasa.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Venna Melinda kembalikan barang-barang Fery Irawan 

TRIBUNJAMBI.COM - Venna Melinda akhirnya mengembalikan barang-barang Ferry Irawan setelah mendapat surat kuasa.

Hari ini, Kamis (6/7/2023), Venna mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan membawa satu koper dan 5 kardus yang berisi barang-barang Ferry.

Ada 101 barang-barang Ferry yang dikembalikannya, termasuk akta kelahiran, kacamata, kaus kaki hingga celana dalam.

Venna membawa barang-barang tersebut menggunakan mobil Partai Perindo.

"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/7/2023).

"Total ada 101 barang," sambungnya.

Baca juga: Adzam Makin Pintar Usai Sakit Step, Sule Auto Senang Dipanggil ini

Baca juga: Balasan Menohok Sule ke Nathalie Holscher Usai Disebut Pilih Kerja daripada Adzam: Anak Nomor Satu!

Baca juga: Anya Geraldine Cari Asisten Pribadi, Syaratnya Gak Main-Main: 30 Juta sebulan

Venna mengembalikan barang tersebut setelah mendapat surat kuasa yang ditanda tangani oleh Ferry.

"Tanggal 22 Mei, kami kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry yaitu Pak Sunan. Akhirnya direspons dengan baik dan di tanda tangani kuasa," jelas Noor Akhmad Riyadhi.

Diketahui pengembalian barang tersebut disaksikan oleh adik dan ibu Ferry Irawan.

"Pak Ferry kan statusnya di Kediri. Kalau kami serahkan dan tiba-tiba Pak Ferry bilang, 'Oh, saya nggak ada suruh mengasih itu barang', nanti kesalahan lagi di klien kami," kata kuasa hukum Venna.

Sementara itu, Venna mengaku tak mengetahui berapa nominal dari 101 barang Ferry Irawan tersebut.

Namun ia mengatakan semua barang tersebut adalah barang-barang yang dibawa Ferry saat ke rumahnya.

"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," kata Venna Melinda.

Venna merasa lega akhirnya bisa mengembalikan barang-barang tersebut sesuai prosedur yang semestinya.

Pasalnya, ia sempat khawatir dengan pernyataan kuasa hukum Ferry yang menyebut bahwa Venna bisa terjerat pidana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved