DPRD Provinsi Jambi

DPRD Jambi Dorong dan Perjuangkan Penambahan Anggaran SKTM di RSUD Raden Mattaher

Anggota DPRD Provinsi Jambi mendorong dan memperjuangkan di tahun ini akan ada penambahan anggaran SKTM di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi mendorong dan memperjuangkan di tahun ini akan ada penambahan anggaran SKTM di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman, tujuan SKTM ini sangat baik, agar masyarakat yang tidak mampu memiliki biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Karena SKTM sangat membantu orang yang tidak mampu, ketika pasien masuk rumah sakit tidak punya biaya dan tidak punya BPJS mereka harus menggunakan SKTM. Kita mendorong adanya penambahan anggaran yang maksimal. Insyaallah kita perjuangkan di tahun ini bisa masuk ke APBD perubahan," kata Rendra, Rabu (5/7/2023).

Ia juga menyebut, SKTM ini sangat baik untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, contoh nya ada masyarakat yang kurang mengalami insiden kecelakaan kerja seperti buruh harian dan buruh tani mengalami kecelakaan kerja tidak punya biaya untuk berobat dan bisa menggunakan SKTM.

"SKTM ini adalah pro rakyat, artinya dari masyarakat untuk masyarakat, kita dorong akan ada penambahan anggaran," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kronologi Mantan Artis Cilik Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Ditangan Pacar, Ditikam Berkali-kali

Baca juga: Cuplikan Adegan FTV Syahnaz Jadi Adik Lady Nayoan Viral, Netizen: Pagar Makan Tanaman!

Baca juga: Kekurangan Siswa Baru, Kepala SMAN 12 Kota Jambi Minta Pemenuhan Kuota ke Dinas Pendidikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved