Berita Tanjab Timur

2 Ruas Jalan Rusak di Tanjabtim Jambi Masuk Inpres, Sudah Tahap Lelang di Kementerian PUPR

ada dua titik ruas jalan yang mendapat bantuan inpres. Titik pertama berada di ruas jalan menuju ke Kecamatan Mendahara.

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas
Satu di antara ruas jalan rusak di Mendahara, Tanjabtim, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, mendapat kucuran dana untuk pembangunan infrastruktur jalan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden atau Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Jalan daerah yang diprioritaskan dalam pembangunan lewat dana Inpres tersebut adalah jalan rusak yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri melalui dana APBN.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Susiana memaparkan, saat ini proyek tersebut masih memasuki tahap lelang di Kementerian PUPR.

Setelah perusahaan pemenang tender berkontrak, maka pembangunan segera dimulai di lapangan.

"Seluruh proses perencanaan dan pengawasan langsung dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan ditargetkan bulan juli sudah mulai bekerja,"jelasnya, Rabu (70/07/23).

Baca juga: Dari Australia, Denny Indrayana Kembali Sindir Presiden Jokowi Soal Cawe-cawe di Pilpres 2024

Baca juga: Pencuri di Muaro Jambi Kritis Setelah Dihajar Massa, Pelaku Sempat Sandera Anak Korban

Sementara itu, ada dua titik ruas jalan yang mendapat bantuan inpres. Titik pertama berada di ruas jalan menuju ke Kecamatan Mendahara. Pekerjaan jalan yang akan ditangani sepanjang 9,065 kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp 46,6 Miliar.

Selanjutnya, usulan titik kedua di ruas jalan menuju Kecamatan Kuala Jambi sepanjang 8,029 kilometer dengan pagu anggaran Rp 41,7 miliar rupiah.

"Ada sejumlah persyaratan kriteria usulan perbaikan jalan tersebut. mulai dari sektor pertanian, wisata, hingga jalan yang diperbaiki dekat dengan jalan provinsi. Jadi jalan yang semula rusak akan dipercantik kembali, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para penggunanya,"ungkap Susiana.

Menurut Susiana, jika Inpres ini terus bergulir di tahun mendatang, maka beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten Tanjung Jabung Timur akan diusulkan kembali.

"Dengan pembangunan akses jalan ini, diyakini semakin memudahkan mobilitas masyarakat untuk kegiatan perekonomian,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dari Australia, Denny Indrayana Kembali Sindir Presiden Jokowi Soal Cawe-cawe di Pilpres 2024

Baca juga: Jaga Harga Pangan, Pemkot Jambi Jalin Kerjasama dengan Daerah Penghasil Pangan

Baca juga: Pencuri di Muaro Jambi Kritis Setelah Dihajar Massa, Pelaku Sempat Sandera Anak Korban

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved