Berita Selebritis

Nelangsa Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Sudah Tunjuk Pengacara untuk Urus Perceraian

Lady Nayoan menunjuk Ezra Simannjuntak sebagai pengacaranya untuk mengurus perceraiannya dengan Rendy Kjaernett.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett 

TRIBUNJAMBI.COM - Lady Nayoan sudah memutuskan untuk bercerai dengan Rendy Kjaernett karena sudah diselingkuhi berkali-kali.

Meski Rendy sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, Lady tetap tak ingin kembali bersama suaminya itu.

Bahkan kini ia sudah menununjuk Ezr Simanjuntak sebagai pengacaranya untuk mengurus perceraiannya dengan Rendy.

Sebelum melayangkan gugatan, Lady melakukan konsultasi lebih dulu ke Ezra.

Ezra Simanjuntak selaku kuasa Lady Nayoan pun membenarkan adanya konsultasi perceraian tersebut.

"Kita dihubungi Bu Lady untuk konsultasi bersama tim saya. Bu Lady datang cerita-cerita, kemudian tanda tangan surat kuasa," kata Ezra, dilansir dari YouTube KH INFOTAINMENT.

Baca juga: Lady Nayoan Ragu Gugat Cerai Kjaernett, Akui Masih Fikirkan Nasib Ketiga Anaknya

Baca juga: Akhirnya Jeje Govinda Bersuara Usai Rendy Kjaernett Akui Selingkuh dengan Syahnaz

Baca juga: Baiknya Hati Lady Nayoan, Tak Menuntut Syahnaz Minta Maaf Walaupun sudah Selingkuh dengan Suaminya

Ezra mengatakan bahwa ia juga telah memberitahu Lady terkait cara mengajukan gugatan cerai dan juga dampak dari perceraian.

"Setelah itu konsultasi tentang bagaimana cara mengajukan perceraian dan dampak-dampak perceraian apa," jelasnya.

Sang pengacara pun menatakan kalau Lady tak mau terburu-buru mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett.

"Kita nggak grasa-grusu lah, tapi nggak membuat gaduh lah pokoknya," ujar Ezra Simanjuntak.

Pasalnya, Lady juga memikirkan anak-anaknya yang terkena dampak dari perpisahannya dan Rendy.

"Ini kan masih proses. Yang penting tanda tangan surat kuasa dulu, pelan-pelan dipikirkan matang-matang apa dampaknya terhadap anak," tambahnya.

Sementara itu, Ezra ogah berkomentar banyak soal kemungkinan Lady dan Rendy rujuk.

"Kalau rujuk atau enggak mungkin yang ngejalanin Bu Lady," jelasnya.

"Kalau kita diminta untuk mengawal apa sih langkah-langkah hukum ke depannya dari perdata dan pidana atau bagaimana," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved