Berita Bungo
Pelaku Pencurian di Bungo Dijerat Pasal Berlapis Gegara Punya Senpi Rakitan
Mursalin pelaku pencurian di mess BVS Sungai Terjan, kabupaten Bungo sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sejata api rakitan saat hendak di
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Mursalin pelaku pencurian di mess BVS Sungai Terjan, kabupaten Bungo sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sejata api rakitan saat hendak diamankan oleh anggota polres Bungo.
Kasat Reskrim polres Bungo AKP Septa Budayo mengatakan, pada saat melakukan penangkapan pelaku berupaya melawan petugas dengen mengeluarkan senjata api dari pinggang.
"Sehingga petugas melepaskan 3 kali tembakan peringatan ke atas tapi tidak diindahkan dan pelaku tidak ingin menyerahkan dirinya secara baik-baik sehingga kita melepaskan tembakan ke bagian betis pelaku," kata Septa, Senin (3/6/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan beserta beberapa amunisi.
Kepolisian menduga, pelaku mengunakan senjata api tersebut untuk melangsungkan aksi-aksi pencurianpencurian selanjutnya.
"Sehingga kita menangkap terlebih dahulu sebelum pelaku mengunakan sejata apinya untuk melakukan aksinya ditempat lain," ujarnya.
Atas perbuatan pelaku, Mursalin disangkakan pasal berlapis. Yakni pasal 363 KUHpidana minimal kurungan 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kemudian kita juga menjerat pelaku dengan undang-undang darurat karena kepemilikan senjata api rakitan tanpa dokumen yang resmi, diterapkan pasal berlapis," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiga Tim Ini Bakal Selesaikan Perselisihan Keluarga Nenek Hafsah dengan PT RPSL
Baca juga: Polres Bungo Buru Rekan Pencuri di Mess MVS Sungai Terjan
Baca juga: Prediksi Skor Kanada vs Kuba - Jadwal Piala Emas 5 Juli 2023
Jadwal Pelantikan 983 PPPK Tahap 2 2024 Kabupaten Bungo Jambi, Dijadwalkan Akhir September |
![]() |
---|
4 Mobil Pelansir BBM di Bungo Diamankan Polisi, Kapolres: Merugikan Negara dan Masyarakat |
![]() |
---|
Diduga Dipakai Melansir BBM Bio Solar, 4 Mobil Diamankan Polres Bungo dari SPBU |
![]() |
---|
Nama Kasat Lantas dan 2 Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi |
![]() |
---|
Kasus DBD di Bungo Turun, Januari–Juli 2025 Tercatat 52 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.