Berita Kota Jambi
5 Ranperda Ususlan Pemkot Jambi Lanjut Tahap Pembahasan DPRD Kota Jambi
DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna jawaban dari eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi, Senin (3/7/2023).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna jawaban dari eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi, Senin (3/7/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi lainnya, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.
Maulana dalam sambutannya mengatakan bahwa secara menyeluruh bahwa setiap fraksi sudah menyepakati lima Ranperda yang sebelumnya telah dijelaskan, sehingga tidak banyak yang perlu dibahas.
Seperti diketahui, Lima Ranperda yang diajukan oleh eksekutif diantaranya ialah Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda tentang Grand Desain tentang pembangunan dan kependudukan, Ranperda tentang perubahan atas perda kota jambi nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda tentang penyelenggaraan Kota layak anak.
Baca juga: Ratusan PNS di Sarolangun Jadi Bapak Asuh 740 Anak Stunting
Baca juga: Penjelasan Ketua RT Soal Sapi Kurban Dewi Perssik Hingga Uang Rp 100 Juta
"Secara menyeluruh semua fraksi-fraksi sangat mendukung. Kami tidak perlu banyak bahas lagi karna sudah satu jalan," kata Maulana.
Namun, menurutnya masih ada beberapa yang masih menjadi sorotan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi, seperti aturan soal depot air dan sebagainya.
"Mengenai depot air, keamanannya, pajak retribusinya. Termasuk juga penggunaan pembiayaan yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Dengan demikian Lima Ranperda usulan Eksekutif Pemerintah Kota Jambi ini dilanjutkan pembahasan oleh Pansus yang sudah dibentuk oleh DPRD Kota Jambi.
Kedepan ia berharap agar Ranperda ini dapat dibahas dengan baik hingga menjadi Perda nantinya, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat di Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Respon Santai Presiden Jokowi Soal Buku Baru SBY: Nggak Usah Khawatir, Netralitas TNI-Polri dan PNS
Baca juga: Penjelasan Ketua RT Soal Sapi Kurban Dewi Perssik Hingga Uang Rp 100 Juta
Baca juga: Tak Ada Syarat Calistung untuk Masuk SD di Batanghari Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.