Berita Jambi

Polisi Kejar Satu DPO Perampokan Emas di Kawasan Pasar Jambi

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus perampokan toko emas Pasar Jambi, Kota Jambi, pada Kamis (29/06/2023) pagi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus perampokan toko emas Pasar Jambi, Kota Jambi, pada Kamis (29/06/2023) pagi.

Setelah Tim Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi bersama Tim opsnal Macan Pasar berhasil meringkus satu pelaku bernama M Karim, pada Jumat (30/06/2023) kemarin, kini polisi menetapkan satu orang sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menuturkan, saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial US.

"Ya, satu orang masih kita kejar dan sudah kita tetapkan sebagai DPO," kata Eko, Minggu (2/06/2023) siang.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku pertama, yakni M Karim (45) yang merupakan warga Olak Kemang, Danau Teluk, Kota Jambi tersebut, setelah Unit Macan Jambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan Unit Macan Polresta Jambi mengamankan pelaku di Kel. Ulu Gedong Kecamatan Danau Teluk Seberang Kota Jambi, saat diamankan pelaku tanpa perlawanan.

Lanjut Kapolresta, dari hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah), satu unit handphone jenis Oppo, pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi serta satu unit kendaraan sepeda motor pelaku.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video Popo Barbie dengan Patung, TikTokers Kerinci Jambi Ini Pernah Diisukan Meninggal

Baca juga: Disebut Terima Rp 27 Miliar dari Dana proyek BTS, Besok Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung

Baca juga: Sinopsis King The Land Episode 5, Izin Untuk Merasa Nyaman

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved