Berita Jambi

Video Popo Sama Patung Viral, TikTokers Asal Kerinci Jambi Ditangkap Polres Kerinci

Popo TikTokers asal Kerinci Jambi ditangkap polisi pasca video tak senonoh dengan patung beredar di media sosial.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Popo Berbie klarifikasi setelah videonya dengan patung viral. Terbaru beredar foto Popo ditangkap Polres Kerinci 

TRIBUNJAMBI.COM - TikTokers asal Kerinci Jambi ditangkap polisi pasca video tak senonoh dengan patung beredar di media sosial.

TikTokers Popo Berbie viral setelah video tak senonohnya dengan patung diunggah di status WhatsApp.

Bahkan pada Sabtu (1/7/2023) nama Popo jadi Trending Twitter.

Popo Berbie klarifikasi setelah videonya dengan patung viral.
Popo Berbie klarifikasi setelah videonya dengan patung viral. (Kolase Tribunjambi.com)

Dalam video yang beredar, Popo Berbie yang mengenakan kaos namun tanpa celana sedang melakukan hal tak senonoh dengan patung.

Setelah video ini beredar, Popo Berbie berakhir ditangkap anggota Polres Kerinci.

TikKokers terkenal asal Kerinci Popo Barbie, diamankan polisi, Sabtu (1/7/2023).

Informasi yang didapatkan, Ia diamankan karena telah meresahkan masyarakat atas video tak senonoh dirinya yang tersebar.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Ya, Popo kita amankan, sekarang masih proses pemeriksaan," kata Kasat kepada Tribunjambi.com.

Baca juga: Viral Video Popo Sama Patung, TikTokers Asal Kerinci Jambi Beri Klarifikasi

Baca juga: Video Popo TikTokers Asal Kerinci Jambi Tak Senonoh dengan Patung Viral

Klarifikasi Popo Berbie

TikTokers Popo Berbie mengklarifikasi terkait video viralnya yang sedang melakukan hal tak senonoh dengan patung atau manekin.

Popo jadi sorotan karena video tak senonohnya dengan patung viral, bahkan jadi trending Twitter, Sabtu (1/7/2023).

Ia jadi sorotan warganet yang geli dengan kelakuan tersebut.

Setelah sadar videonya viral, Popo Barbie menyampaikan klarifikasi.

Ia meminta maaf atas beredarnya video tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved