DPRD Provinsi Jambi

Konsultasi ke Dirjen SDA, Abun Yani Minta Normalisasi Danau Arang-arang di Muaro Jambi

Anggota Komisi III DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Gerindra dapil Muaro Jambi-Batangahri, Abun Yani minta pihak pusat dapat menormalisasi danau ara

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi belum lama ini melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian PUPR RI. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian PUPR RI belum lama ini.

Dalam konsultasi itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Gerindra dapil Muaro Jambi-Batangahri, Abun Yani minta pihak pusat dapat menormalisasi danau arang-arang di, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Kata Abun Yani, danau arang-arang ini memiliki luas wilayah sekitar 120 hektare, sekarang ini hanya terlihat 6-7 hektare saja, karena danau itu sudah tertutup oleh tanaman dan rumput-rumput liar dan ini perlu dinormalisasi.

"Kami minta Pemerintah pusat memperhatikan dan menormalisasi danau arang-arang tersebut, karena danau itu memiliki potensi untuk pengairan lahan sawah padi dan pengembangan budidaya ikan air tawar untuk masyarakat disekitar," kata Abun Yani.

Selain itu kata Abun Yani, jika danau arang-arang itu bisa dinormalisasi juga bisa mengatasi persoalan banjir di Kota Jambi. Karena sebagian limpahan akhir air dari Kota Jambi menuju ke danau tersebut.

"Jika ini dilakukan insyaallah tidak ada lagi kebanjiran di Kota Jambi, dan airnya bisa dialiri kesana. Danau arang-arang juga bisa dikembangkan potensi nya seperti objek wisata, budidaya perikanan karena disana terkenal sumber ikan air tawar sejak zaman dahulu," ujarnya.

Baca juga: Hari Terakhir Bursa Transfer: AS Roma Cuma Perlu Jual Dua Pemain Lagi

Baca juga: Konsultasi ke Dirjen SDA Kementerian PUPR, DPRD Provinsi Jambi Soroti Persolan Banjir di Kota Jambi

Abun Yani juga menegaskan, dalam konsultasi itu, jika ini bisa ditindaklanjuti katakan bisa, kemudian apa yang bisa dilakukan, jika tidak bisa apa penyebabnya, dan kami siap keluar dari forum yang terhormat ini.

Sementara pihak Dirjen SDA Kementerian PUPR RI menyebut terkait danau arang-arang di Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi dirinya sudah koordinasi bersama pihak balai.

"Dari balai Sungai, Danau Arang-arang memang bukan kewenangan pusat dan kami tidak bisa beraktivitas diluar kewenangan pusat dan itu masih kewenangan Provinsi sesuai daftar yang kita terima," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Keindahan Danau Telago Biru di UNESCO Global Geopark Merangin Jambi yang Berketinggian 2033 Mdpl

Baca juga: UNDUH Minecraft MOD Final Update V1.20.0.01 APK Diamond 99999+ Gratis

Baca juga: Konsultasi ke Dirjen SDA Kementerian PUPR, DPRD Provinsi Jambi Soroti Persolan Banjir di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved