Kakek 71 Tahun Belum Ditemukan, Diduga Sudah 4 Hari Terseret Arus Sungai Rawa Bento
Senin (26/6) lalu, Aman Sapri (71) warga Desa Tangkil, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci dilaporkan hilang terseret anak Sungai Rawa Bento.
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Senin (26/6) lalu, Aman Sapri (71) warga Desa Tangkil, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci dilaporkan hilang terseret anak Sungai Rawa Bento.
Hingga Kamis (29/6) masih belum membuahkan hasil dan terus dilakukan pencarian.
Kepala Pos SAR Kerinci, Bambang Hermawan dikonfirmasi mengakui bahwa tim SAR gabungan dari Basarnas, BPBD Kerinci, TNI, Polri, dan dibantu warga, sudah masuk hari keempat terus melakukan pencarian dengan menyisir anak sungai.
"Hingga sejauh ini belum membuahkan hasil, masih nihil," ungkapnya.
Bahkan sambung Bambang, hingga hari keempat ini, pihaknya telah menyusuri sungai lebih kurang 1 Km namun tetap belum membuahkan hasil.
"Udah sejauh 1 Km kurang lebih kita menyisir sungai, masih belum juga ditemukan," bebernya.
Untuk diketahui, kakek berumur 71 tahun dikabarkan terseret di anak Sungai Rawa Bento Kecamatan Gunung Tujuh. Korban yang diketahui bernama Aman Sapri terseret arus banjir bandang pada tanggal 26 Juni 2023 Pukul 17.00 sore hari ketika sedang melihat ternak.
Infomasi dari pihak keluarga, korban pergi ke tempat biasa korban beraktivitas untuk melihat kerbau dan bebek yang berada di dekat persawahan yang berada di dekat rawa rawa.
"Lantaran sudah malam tidak pulang ke rumah, anak anak dan keluarga dekat langsung mencari ketempat biasa beliau beraktivitas dan di bantu masyarakat untuk mencari nya," ungkap keluarga korban.
Kabarnya Waka DPRD Tanjabbar Jambi yang Minta Eskalator Dilaporkan NasDem ke DPP |
![]() |
---|
Tabrakan Adu Kambing di Jalan Lintas Jambi: Truk Batu Bara Kosong vs Mobil Boks di Batang Hari |
![]() |
---|
Abai Reklamasi, Deretan Tambang Batu Bara Dihentikan Sementara, Termasuk 10 di Jambi |
![]() |
---|
20 Pekerja di Batang Hari Jambi Kena PHK, Dinas Tenaga Kerja Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Rugikan Rp3,8 M, 3 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Bungo Jambi Divonis, Sri Dipidana 4 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.