Berita Merangin
Pengajuan Rekrutmen PPPK Nakes Pemkab Merangin Belum Ditanggapi KASN
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait pengajuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontra
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait pengajuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin Ferdi mengatakan, bahwa pengajuan rekrutmen 271 rekrutmen PPPK yang diajukan beberapa waktu lalu belum ditanggapi.
"Formasinya tenaga kesehatan, belum mendapatkan petunjuk apapun," kata Ferdi, Rabu (28/6/2023).
"Berkas pengajuan formasi itu sudah diserahkan ke KASN," tambahnya.
Sedangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin, sebelumnya mengusulkan sebanyak 1,586 orang tenaga kesehatan (Nakes) untuk rekrutmen PPPK tahun 2023. Dari 1,586 yang diusulkan tersebut, hanya 508 di antarnya yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin. Namun, usulan tersebut setelah diserahkan ke BKPDSM, akan disesuaikan lagi dengan kemampuan daerah, selanjutnya akan ditindaklanjuti ke kementerian.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sudirman Zaini Mantan Bupati Bungo Bakal Maju DPR RI dari Partai Hanura
Baca juga: Bayi yang Dilaporkan Hilang di Jambi Akhirnya Ditemukan, Ternyata Bukan Diculik
Baca juga: Khotib Sholat Idul Adha di Lapangan SMP Ahmad Dahlan Jambi Ajak Jamaah Berpegang Teguh pada Sunnah
Bupati Syukur Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Merangin |
![]() |
---|
Daftar 15 Pejabat yang Dilantik di Merangin Jambi, Mulai Sekwan hingga Kepala Bappeda |
![]() |
---|
Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Merangin Jambi |
![]() |
---|
Bupati Merangin Gelar Silaturahmi Pelepasan Dandim 0420 Sarko |
![]() |
---|
Air Sungai di Merangin Jambi Semakin Keruh, DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.