Berita Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Lantik 9 Pejabat Struktural dan Fungsional

Mewakili bupati, Agus Sanusi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melantik 9 orang pejabat struktural dan fungsional di lingkup

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Pemkab Tanjabbar Lantik 9 Pejabat Struktural dan Fungsional 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Mewakili bupati, Agus Sanusi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melantik 9 orang pejabat struktural dan fungsional di lingkup pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Selasa (27/06)

Pelantikan digelar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) turut dihadiri Kepala BKPSDM, Kepala OPD terkait, serta pejabat struktural dan fungsional yang dilantik.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural pada hari ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan serta pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil.

"Pelantikan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan pembinaan, apabila tidak diisi dengan personil-personil yang loyal, profesional, dan memiliki kompetensi maka hal ini akan menimbulkan permasalahan yang bersifat teknis," jelasnya.

Dengan dilantiknya pejabat struktural ini, diharapkan mampu menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, penuh keseriusan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengajak jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dan saudara saudari yang baru dilantik untuk secara bersama-sama dan saling bahu membahu menghadapi tantangan kedepannya untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Tanjabbar 2021-2026 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah," tutupnya.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 237/Kep. Bup/BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Guru

1. Hartanta, S.Pd, M.Pd : Pengawas Sekolah Ahli Madya (Pengawas Sekolah Menengah Pertama) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung barat

2. Arif Hidayat, S.Pd.I : Guru Ahli Pertama SDN No. 49/V Sungai Panggur Kecamatan Kuala Betara.

3. Reni Yulius, S.Pd : Guru Ahli Pertama SMPN 5 Merlung Kecamatan Merlung

4. Yulianan Sirait. S.Pd : Guru Ahli Pertama SMPN Satu Atap 5 Tungkal Ulu Kecamatan Tebing Tinggi

5. Warsih, S.Pd, SD : Guru Ahli Pertama SDN No. 180/V Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh

6. Finsa Hidayat, S.Pd : Guru Ahli Pertama SDN No. 69/V Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam

Berdasarkan surat keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 289/KEP.BUP/BKPSDM/2023 tentang Mutasi dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

1. Khairul Syahri, S.AP : Pengawas Kasubbag Umum dan Keuangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved