Berita Kota Jambi
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Penyampaian 5 Ranperda Usulan Pemkot Jambi
DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian 5 (lima) rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota Jambi oleh Wakil Walikota
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian 5 (lima) rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota Jambi oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana, Senin (26/6/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, MA Fauzi, didampingi Wakil Ketua DPRD Roro Nully dan Pangeran HK Simanjutak dan dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana.
Lima Ranperda usulan Pemkota Jambi yakni pertama, Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, kedua Ranperda Grand desain pembangunan dan kependudukan, ketiga Ranperda perubahan atas perda Kota Jambi no 4 tahun 2017 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, keempat Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, dan kelima Ranperda tentang penyelenggaraan kota layak anak.
Dalam penyampaiannya Maulana mengatakan bahwa Lima Ranperda ini merupakan hal mendasar dan penting sekali bagi keberlangsungan pembangunan di Kota Jambi.
Ranperda pertama terkait pajak daerah dan retribusi daerah, Maulana menyampaikan bahwa ini menyelaraskan undang-undang nomor 1 mengenai HPP yang mana semua harus menyesuaikan induknya dengan omnibus law dan turunannya mengenai HPP.
Baca juga: Laporkan Walikota Bukittinggi ke Polisi dan DPRD Soal Dugaan Sebar Hoaks Kasus Inses
Baca juga: Profil dan Biodata Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim yang Dilantik Jadi Wakapolri
"Kita di daerah penting melakukan penyesuaian karena tujuannya untuk meningkatkan hasil daerah," ujarnya.
Ranperda kedua, Grand desain pembangunan dan kependudukan, Maulana mengatakan bahwa Kota Jambi sebagai ibukota provinsi adalah urban city, sehingga setiap saat pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Jambi bukan hanya dari kelahiran tapi dari urbanisasi.
"Kita membutuhkan grand desain supaya pembangunan kita terarah terutama kebutuhan perumahan dan pemukiman kawasan lingkungan, diharapkan dengan Perda ini menjadi panduan kita untuk melakukan perluasam pembangunan berkaitan dengan daya dukung lingkungan," jelasnya.
Ranperda Ketiga, perubahan atas perda Kota Jambi no 4 tahun 2017 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, Kata Maulana ini juga kebutuhan yang mendesak, ia berharap Perda ini bisa meluar di tahun ini.
"Kita tahu, Kota Jambi juga terdampak akibat peningkatan arus lalu lintas seperti batubara dan bahan-bahan lain yang harus segera disikapi sehingga menghindari kemacetan, kecelakaan lalu lintas, mudah-mudahan ini juga membuat kota kita lebih nyaman," ungkapnya.
Ranperda Keempat, tentang pengelolaan keuangan daerah, Maulana mengatakan bahwa ini penting sebagai payung hukum para penyelenggara pemerintahan, seluruh OPD sehingga anggaran belanja transparan dan akuntabel bisa dilaksanakan.
Ranperda Kelima, tentang penyelenggaraan kota layak anak, Maulana mengungkapkan bahwa saat ini Kota Jambi sudah mendapat predikat Nindya, dan salah satu syaratnya untuk naik tingkat harus punya payung hukum berupa peraturan daerah.
"Inilah saya kira penting, karena kita tahu semua masalah anak ini kalau ada sesuatu bisa menjadi isu nasional, bahkan internasional pengalaman kita sudah ada," ucapnya.
Oleh karena itu kata Maulana melalui peraturan daerah ini sebagai payung hukum yang kuat untuk bisa menyelenggarakan program-program yang berkaitan dengan perkawinan.
Usai Penyampaian 5 Ranperda ini, Maulana menunggu masuk selanjutnya kami akan siap menunggu masukan dari seluruh fraksi dan selanjutnya akan bisa disahkan menjadi Perda sebagai payung hukum bersama. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google New
Baca juga: Laporkan Walikota Bukittinggi ke Polisi dan DPRD Soal Dugaan Sebar Hoaks Kasus Inses
Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial Nike Ardilla dan Indah Yastami Viral, Pakai MP3 Juice atau YTMP3 Gratis
Baca juga: Profil dan Biodata Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim yang Dilantik Jadi Wakapolri
| Warga Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke Polisi dan DPRD Soal Dugaan Sebar Hoaks Kasus Inses |
|
|---|
| Download Lagu MP3 Spesial Nike Ardilla dan Indah Yastami Viral, Pakai MP3 Juice atau YTMP3 Gratis |
|
|---|
| 4 Promo JCO Hari Ini 26 Juni 2023, 2 Box JPOPS hanya Rp99 Ribu |
|
|---|
| Pemprov Jambi Imbau ASN Beli Beras Lokal, Ini Ketentuannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26062023-dprd-kota-jambi.jpg)