Kasus Inses di Sumbar

Warga Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke Polisi dan DPRD Soal Dugaan Sebar Hoaks Kasus Inses

Walkota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi dan DPRD atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus inses Sumatera Barat

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Padang/ Kolase Tribun Jambi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi dan DPRD atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus inses di Sumatera Barat. 

Kasus Inses Diungkap Walikota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkap kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak. Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.

Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.

Baca juga: Kronologi Penemuan 4 Kerangka Bayi yang Diduga Hasil Inses Ayah dan Anak di Jawa Tengah

Pasalnya, adik pemuda itu seorang hafiz quran, lalu ibunya berkerudung besar. Orang tua laki-lakinya pun kata Erman masih ada.

Pemuda Diduga Gangguan Jiwa Hingga Halusinasi Akut

Pemuda 28 tahun pelaku inses dengan ibu kandungnya di Bukittinggi, Sumatera Barat diduga mengalami gangguan jiwa.

Bahkan bukan hanya kelainan mental, sang pemuda juga diduga mengidap halusinasi akut.

Fakta itu berdasarkan penjelasan Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid tempat pelaku dikarantina.

Pemuda tersebut diketahui sudah bertahun-tahun melakukan inses dengan ibu kandungnya.

Pelaku saat itu masih duduk di bangku SMA.

Bahkan Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan anak laki-laki itu tidak hanya menggauli ibu kandungnya saja.

Namun, juga sering berbuat hal yang tak sepatutnya kepada adik perempuannya.

Pemuda itu sedang dikarantina di Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved