Berita Bungo
DPRD Bungo Gelar Paripurna, Mashuri Sebut Realisasi PAD Sebesar 97,57 Persen
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaks
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI. COM, MUARABUNGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022 dan pengumuman penambahan ranperda pada propemperda tahun anggaran 2023.
Bupati Bungo Mashuri mengatakan, penyampaian pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 ini merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah Menurut ketentuan pasal 31 undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud yakni berupa laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh BPK.
Selanjutnya disusun dalam bentuk Rancangan peraturan daerah laporan meliputi laporan realisasi, anggaran laporan perubahan, saldo anggaran lebih, dalam laporan personal laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
"Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jambi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 hasil pemeriksaan dimaksud yakni berupa laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Bungo dan juga pimpinan DPRD kabupaten Bungo," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Dia mengingatkan kembali kepada seluruh OPD agar sungguh-sungguh menuntaskan permasalahan ini di lingkup kerja masing-masing serta berkolaborasi bersama instansi Kabupaten Bungo dan inspektorat kabupaten Bungo.
"Selanjutnya agar pemerintah tetap mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun berikutnya, berkenaan dengan hal itu yang di tahun anggaran 2022 yang telah diperiksa oleh BPK perwakilan Provinsi Jambi dapat kami informasikan sebagai berikut:
Dalam laporan realisasi anggaran dapat dilihat bahwa pencapaian target pendapatan daerah sebesar 97,57 Persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp.1,29 triliun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat penurunan silva pendapatan sebesar 38,5 Persen, Selanjutnya apabila ditinjau dari sisi pendapatan sangat dominan dengan kontribusi sebesar 88,37 Persen kemudian disusul Pendapatan asli daerah," katanya.
Sementara itu pendapatan lain-lain daerah yang sah dan nutrisi sebesar 0,52 Persen pada sisi belanja secara keseluruhan lisasi belanja dengan persentase penyerapan anggaran belanja sebesar 84,9 Persen dengan Rp.1,2 triliun dari anggaran sebesar Rp.14 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kebutuhan Hewan Kurban di Kabupaten Batanghari Meningkat Mencapai 1.335 Ekor
Baca juga: Kota Jambi Lakukan Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/DPRD-Bungo-Gelar-Paripurna.jpg)