Kasus Inses di Sumbar

BREAKING NEWS Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi dan DPRD, Diduga Sebar Hoaks Kasus Inses

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus inses di Sumatera Barat.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Padang/ Kolase Tribun Jambi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus inses di Sumatera Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus inses di Sumatera Barat.

Erman dilaporkan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong.

Sebelum membuat laporan, mereka berkumpul di Lapangan Wirabraja, Senin (26/6/2023) pagi ini.

Para warga berkumpul terkait kasus inses yang tengah viral di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Berdasarkan informasi yang didapat TribunPadang.com, berkumpulnya Parik Paga Nagari Kurai 5 Jorong untuk melaporkan Wali Kota Erman Safar ke polisi dan DPRD Bukittinggi.

Pasalnya, kasus inses di Bukittinggi itu diduga tidak ditemukan kebenarannya.

Sebab itu, parik paga menilai Wali Kota Bukittinggi diduga telah melakukan pembohongan publik.

Baca juga: Kronologi Penemuan 4 Kerangka Bayi yang Diduga Hasil Inses Ayah dan Anak di Jawa Tengah

Baca juga: Mutasi 411 Personil, Ini Daftar Pati yang Dirotasi Kapolri dari Wakapolri, Kapolda, dan Wakapolda

Pantauan TribunPadang.com di Lapangan Wirabraja Bukittinggi sekira pukul 9.20 WIB telah berkumpul puluhan Parik Paga Nagari Kurai 5 Jorong.

Para parik paga terlihat kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Di belakang baju mereka, sebagian ada yang bertuliskan Parik Paga Nagari Kurai, Tahampai Samo Kariang.

Kasus Inses Diungkap Wali Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkap kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak. Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.

Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved