Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur Kejar Sertipikatkan Aset Tanah Pemda
Pemerintah Kabupaten Tanjabtim bekerjasama dengan BPN saat ini tengah gencar menuntaskan sertifikat aset milik Pemda.
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), saat ini tengah gencar menuntaskan sertifikat aset milik Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan melalui Sekretaris, Inos mengatakan, untuk target MCP KPK pembuatan sertifikat aset daerah pada tahun 2022 lalu tercapai. Dari 50 Persil tercapai sebanyak 56 Persil sertifikat.
"Kenapa melebihi target, karena ada sebagian Persil yang diharuskan untuk dipecah,"ujarnya, Sabtu (24/06/23).
Dia juga menjelaskan, untuk tahun ini pihaknya diberi target sebanyak 80 Persil, dan yang sudah terbit sertifikat baru 13 Persil. Kemudian ada 10 yang masih dalam proses, berkas sudah lengkap dan bulan Juli kemungkinan sudah selesai.
"Jadi total ada sebanyak 23 aset yang sudah berproses tahun ini, sisa masih ada 57 Persil," jelasnya.
Inos menerangkan, bahwa untuk jenis aset yang dibuat sertifikat, yakni tanah sekolah, jalan, fasilitas umum dan lain sebagainya. Untuk jalan tentunya jalan yang berstatus milik kabupaten, sedang jalan milik provinsi dan nasional bukan wewenang Pemerintah Daerah.
"Target 80 Persil itu harus diselesaikan tahun ini, sehingga di tahun mendatang tidak ada lagi aset yang perlu dibuat sertifikat lagi. Hal ini berdasarkan perintah langsung dari KPK," terangnya.
Ditambahkannya, paling lambat untuk penuntasan pembuatan sertifikat tersebut pada akhir tahun atau di bulan Desember 2023 ini. Karena pada bulan November nanti ada penilaian di peringatan hari anti korupsi.
"Kalau realisasi mencapai target nanti ada penghargaan yang diberikan KPK," pungkasnya.
Baca juga: PNS di Tanjabtim akan Kurbankan 25 Sapi dan 9 Kambing saat Idul Adha Tahun Ini
Baca juga: Hamil Saat Hendak Direhab, NA Dikembalikan Panti Sosial ke Dinsos Tanjabtim
Baca juga: Gaji 13 PPPK Tenaga Kesehatan Tanjabtim Dibayar Bulan Juli 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-sertifikat-tanah.jpg)