Pemerintahan

Gaji 13 PPPK Tenaga Kesehatan Tanjabtim Dibayar Bulan Juli 2023

Untuk pembayaran gaji ke 13 nya direncanakan pada bulan Juli mendatang, jika perhitungan sudah pasti

Penulis: tribunjambi | Editor: Hendri Dunan
Ist
Ilustrasi : Nakes Sarolangun Sudah Terima SK PPPK 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pembayaran gaji ke 13 ASN di Kabupaten Tanjabtim telah dibayarkan sejak awal bulan Juni 2023. Namun, untuk pembayaran gaji ke 13 PPPK tenaga kesehatan yang baru dilantik akan diberikan pada awal bulan Juli 2023 mendatang.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan melalui Kasubbid Belanja Pegawai, Samsul Adnan mengatakan pembayaran gaji 13 untuk PPPK ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang daftar penerima THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

"Di dalamnya dijelaskan juga kriteria penerima gaji ke 13 juga termasuk PPPK,"ujarnya, Rabu (21/6).

Menurut Samsul, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah melakukan pembayaran gaji ke-13 ASN Tanjabtim pada tanggal 7 Juni 2023 sebanyak 3.438 di tambah Bupati dan Wakil Bupati selaku pejabat negara.

"Untuk tahun 2023 ini pembayaran THR dan gaji 13 semua sudah dibayarkan. Jika THR dibayarkan pada bulan April lalu, sementara gaji ke 13 pada tanggal 7 Juni kemarin,"jelasnya.

Terkait dengan besaran anggaran yang digelontorkan Pemkab Tanjabtim untuk pembayaran gaji 13, yakni sebesar Rp15.779.617.250.

Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke 13 untuk PPPK tenaga kesehatan Tanjabtim yang telah dinyatakan lulus, juga akan dibayarkan.

"Namun kita akan menghitung terlebih dahulu berapa kebutuhannya, dan sejauh ini masih menunggu hitungan pasti dari Dinas Kesehatan terkait berapa banyak jumlah yang harus dibayarkan nantinya,"jelasnya.

Berdasarkan SK Petikan PPPK tenaga kesehatan Tanjabtim terhitung 1 April 2023, 48 orang yang dinyatakan lulus berhak menerima gaji ke 13. Sebab dasar pembayaran gaji ke 13 telah terpenuhi, karena 48 PPPK tenaga kesehatan telah menyelesaikan TMT nya pada bulan April lalu.

"Sehingga dasar pembayaran gaji pokoknya menyesuaikan gaji bulan Juni 2023. Untuk pembayaran gaji ke 13 nya direncanakan pada bulan Juli mendatang, jika perhitungan sudah pasti,"pungkasnya. (cna)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved