Hasil Vermin Bacaleg, KPU Provinsi Jambi Temukan Data 18 Bacaleg Ganda
KPU Provinsi Jambi telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.
Hasil vermin bacaleg tersebut, KPU Provinsi Jambi menemukan sejumlah data ganda, baik internal maupun eksternal.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yatno mengungkapkan bahwa ada sebanyak 18 orang bacaleg yang terdaftar ganda.
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, kami menemukan ada sebanyak 18 orang yang terdaftar ganda, baik internal maupun eksternal," ucapnya, Sabtu (24/6/2023).
Dari 18 yang terdaftar ganda, terdapat 14 orang ganda eksternal atau yang terdaftar di dua partai atau lebih yang berbeda baik di tingkatan yang sama maupun yang berbeda, sesama DPRD Provinsi dengan DPRD Kabupaten/kota ataupun DPR RI.
"Ada 14 orang bacaleg itu terdaftar di dua partai berbeda, bahkan ada satu orang yang terdaftar di tiga partai berbeda," ujarnya.
Sementara itu 4 orang lainnya merupakan ganda internal yang terdaftar di satu partai tetapi di dua dapil berbeda ataupun terdaftar di tingkatan berbeda.
Namun Yatno tak mengungkapkan siapa saja nama bacaleg yang terdaftar ganda tersebut.
Satu nama yang ia ungkapkan adalah nama istri mantan wakapolda Jambi yakni Astina Devi Dul Alim yang terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Jambi dapil Tanjab dari PPP yang juga terdaftar di DPR RI dari PKB.
Kata Yatno terkait data Ganda yang ditemukan ini, maka tindak lanjutnya adalah di Partai Politik, untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, karena yang bersangkutan harus menentukan satu partai, satu dapil dan satu tingkatan yang dipilih.
"Karena yang menyampaikan bakal calon itu adalah partai politik maka nanti KPU akan berkoordinasi dengan partai politik," tutupnya.
Baca juga: Daftar Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi Bacalon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota 2023-2028
Baca juga: KPU Bungo Temukan Data Bacaleg Ganda hingga Tak Legalisir Ijazah
Baca juga: 6 Mantan Terpidana Daftar Jadi Bacaleg ke KPU Merangin Jambi
Petani Terdampak Pengusuran Lahan Sawit di Muara Kilis Tak Dilibatkan Kelompok MJTI |
![]() |
---|
Kepala BAKK dan BPKU UNJA Selesaikan Masa Tugas, Penghargaan dari Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Penangkapan Delpedro Marhaen Dinilai Janggal, Aktivis Dituduh Hasut Aksi Anarkis, Saksi: Buru-buru |
![]() |
---|
Al Haris Lantik Pimpinan BAZNAS Jambi 2025–2030, Tekankan Tata Kelola Zakat Profesional |
![]() |
---|
Jadwal Tanggal Merah hingga Cuti Bersama September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.