Berita Jambi

PPDB SMP Kota Jambi Telah Dibuka, Wali Murid Mulai Mencari Sekolah Terbaik

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP N di Kota Jambi telah berlangsung sejak 21 Juni 2023 kemarin.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Hasbi
Ilustrasi PPDB SMP 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP N di Kota Jambi telah berlangsung sejak 21 Juni 2023 kemarin.

Proses pendaftaran siswa yang prosesnya melalui online ini akan berlangsung sampai 28 Juni 2023.

Ada empat mekanisme jalur pendaftaran yang bisa dipilih wali murid untuk mendaftarkan anaknya, yakni Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Pindah Tugas orang tua.

Dengan mekanisme saat ini, orang tua maupun siswa tidak bisa leluasa memilih sekolah yang diinginkannya, kecuali siswa berprestasi setingkat kabupaten/Kota. Jalur ini memang memungkinkan siswa bebas memilih sekolah yang dia inginkan.

Kondisi saat ini tentunya membuat banyak orang tua harus memutar otak agar putra/putrinya bisa bersekolah di sekolah favorit ataupun sekolah yang menjadi keinginan anaknya.

Kondisi ini dialami Sukma (buka nama sebenarnya). Keinginan putrinya yang ingin bersekolah disalah satu SMP N di Kota Jambi membuat dia harus memutar otak untuk memenuhi keinginan anaknya itu.

Baca juga: Rezky Aditya Punya Anak dari Wenny Ariani, Citra Kirana Akui Berat Pertahankan Rumah Tangganya

Baca juga: 9 Bacaleg DPRD Kota Jambi dari Demokrat Mengundurkan Diri

Sukma menceritakan, rumahnya yang berlokasi di belakang SMP N 7 Kota Jambi idealnya anaknya bersekolah di sana jika melihat mekanisme jalur Zonasi yang ditetapkan pemerintah.

Namun anaknya tidak tertarik untuk bersekolah di sana dan menginginkan bersekolah disalah satu SMP N di Kota Jambi.

"Dia (anaknya, red) mau ikut teman-temanya, dari pada tidak sekolah mau tidak mau saya harus memutar otak," katanya.

Untuk memuluskan keinginan anaknya tersebut dia memilih mengunakan jalur afirmasi atau jalur warga kurang mampu.

"Memang syaratnya lebih banyak dari jalur afirmasi," katanya.

Untuk itu, Sukma mulai melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar anaknya bisa lulus di sekolah yang diinginkan.

Saat ini dia telah mendaftar secara online dan tinggal menunggu pengumuman kelulusan dari sekolahnya tersebut.

Hal serupa juga di lakukan Rati ( bukan nama sebenarnya).

Rati sengaja tidak mengganti Kartu Keluarga karena tempat tinggal lamanya sangat dekat dengan sekolah.

Rati menceritakan saat ini dia tinggal di TAC Kota Jambi yang mana daerah ini jauh dari SMPN. Sedangkan di tempat tinggal lamanya yang berdomisili di kelurahan Simpang IV Sipin banyak terdapat SMP negeri.

Baca juga: Banyak Mutasi Masuk, BKPSDMD Batanghari Terima 7 Pengajuan Pindah ASN

Baca juga: UMKM Kecewa, Website Bantuan Modal Kerja Gubernur Jambi Tak Bisa Diakses

Jadi saat ini saya mendaftarkan di sekolah yang dekat tempat tinggal lama saya, "peluang lebih besar,' katanya.

Rati mengatakan jalur zonasi ini membuat dia harus memiliki strategi khusus, karena jika salah startegi anaknya terancam tidak bisa bersekolah di sekolah negeri.

"Jadi saat ini nilai kelulusan sekolah tidak memiliki pengaruh yang berarti, tinggi pun nilai kelulusannya masih belum menjadi jaminan bisa bersekolah di negeri," katanya.

Lebih lanjut dia menceritakan dahulu jika nilai kelulusan sekolahnya bagus, setidaknya ada jaminan mereka bisa bersekolah di SMP negeri walaupun bukan sekolah favorit.

"Kalau sekarang kondisinya berbeda ya," ungkapnya.

Rati sendiri bukanya tidak mau menyekolahkan anaknya di SMP swasta, namun masalah SPP menjadi pertimbangan utama.

"Kalau soal kualitas untuk SMP Swasta memang tidak kalah dari negeri namun di sana itu berbayar, itulah yang sangat memberatkan," katanya

Persyaratan untuk berfoto di depan rumah dan mengirimkan koordinat tempat tinggal bukanlah menjadi persoalan yang berarti bagi dia.

Rati menceritakan dia cukup datang ke tempat tinggal lamanya dan berfoto di sana.

"Tinggal numpang foto aja, Lalau kirirm koordinat saat saya disana,' ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono mengatakan untuk jalur masuk SMP Negeri di Kota Jambi hanya berlaku empat jalur tersebut dan tidak ada jalur lain yang digunakan seperti menitipkan anak.

"Jadi silahkan manfaatkan empat jalur yang ada tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Sugiyono mengatakan sistem ini tidak menutup kemungkinan untuk siswa memilih sekolah yang dia inginkan, namun siswa tersebut haruslah berprestasi.

"Siswa berprestasi setingkat Kabupaten/Kota bisa memilih sekolah mana saja yang dia inginkan," ujarnya.

"Sedangkan untuk jalur lainya tidak bisa," ungkapnya.

Untuk jalur prestasi sendiri tidak harus berprestasi di bidang akademik saja, namun bisa di bidangnya lainya.

Sugiyono menceritakan anak-anak yang berprestasi di bidang olah raga, Seni hingga agama bisa bebas memilih sekolah yang dia inginkan.

"Tapi syaratnya harus setingkat Kabupaten/Kota," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 9 Bacaleg DPRD Kota Jambi dari Demokrat Mengundurkan Diri

Baca juga: Syahnaz Rela Tolak Ajakan Buat Tanda Cinta dengan Jeje Govinda Demi Menjaga Perasaan Selingkuhannya

Baca juga: Banyak Mutasi Masuk, BKPSDMD Batanghari Terima 7 Pengajuan Pindah ASN

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved