PT Putra Bulian Properti Terima Dokumen Pembangunan Bendungan dan Jalan Khusus Batu Bara

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan dua dokumen lingkungan kepada PT Putra Bulian Properti di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Musawira
Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan dua dokumen lingkungan kepada PT Putra Bulian Properti di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (22/6). Dokumen yang diserahkan untuk pembangunan bendungan di Merangin dan jalan khusus batu bara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan dua dokumen lingkungan kepada PT Putra Bulian Properti di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Gubernur Haris didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra dan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi, Johansyah, belum lama ini menyerahkan dokumen lingkungan bendungan Merangin dan dokumen lingkungan terkait jalan khusus batu bara kepada PT Putra Bulian Properti.

"Jadi telah saya serahkan, 2 dokumen lingkungan kepada PT Putra Bulian Properti. Pertama terkait dengan bendungan Merangin Jambi, yang mana setelah ini selesai baru kita melangkah ke penlok (penetapan lokasi-Red)-nya dan dari penloknya baru kita melangkah ke ganti rugi lahan dan sebagainya,” katanya Al Haris.

Sejauh ini, Pemprov Jambi sangat konsisten bahwa bendungan Merangin Jambi ini tetap menjadi proyek nasional.

“Mudah-mudahan selesai dan kita wujudkan nantinya," ujarnya.

Sementara dokumen kedua juga diserahkan kepada PT Putra Bulian Properti yang akan membangun jalan khusus batu bara.

“Ini sangat penting karena kalau ini sudah ada dokumen lingkungannya, maka ada penloknya dan tinggal lagi mereka bekerja untuk membangun jalan khusus batu bara yang di tunggu-tunggu masyarakat Jambi," ucapnya.

Ia menjelaskan saat ini jalan khusus batu bara sedang tahap proses pengerjaan dengan adanya dokumen lingkungan maka proses pengerjaan akan berjalan sesuai tahapan-tahapan hingga selesai.

"Sekarang sudah dikerjakan, tetapi mereka masih bekerja land clearing, dengan adanya dokumen lingkungan tersebut mereka tinggal bekerja dengan menyelesaikan tahapan-tahapan sampai selesai bekerja," pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved