Penyiksaan Hewan di Jambi

Warga Apresiasi Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Penyiksa Anjing di Kota Jambi

Warga mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku penyiksaan terhadap ssekor anjing di Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Kolase Tribunjambi.com
2 pria di Jambi seret anjing dengan sepeda motornya. Belum diketahui apa motif keduanya melakukan aksi kejam ini. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Warga mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku penyiksaan terhadap ssekor anjing, di Jalan Dr Djamin Datuk, Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa (20/06/2023) pukul 02.00 WIB.

"Ya, itu sebuah respon yang baik dari aparat kepolisian, karena ini sudah masuk ke ranah penyiksaan, dan sangat miris jika pelaku tidak segera ditangkap," kata Rio, warga Kota Jambi, saat diwawancarai Tribunjambi.com, pada Rabu (21/06/2023).

"Sebagai masyarakat, saya mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian," tambah Rio.

Ia juga menyanyangkan aksi dua pelaku yang menyeret anjing tersebut. 

"Ya sangat disayangkan , saya lihatnya gak tega itu namanya penyiksaan.

semoga hal hal seperti ini tidak terulang lagi," sebutnya.

Usai viral, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap dua pria yang menyeret anjing menggunakan sepeda motor.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap.

"Pelaku sudah kita amankan, dan nanti akan dirilis langsung oleh Kasat Reskrim," sebut Eko.

Diketahui, dua pria yang menyeret seekor anjing menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Dr Djamin Datuk, Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa (20/06/2023) pukul 02.00 WIB resmi dilaporkan ke Polisi.

Dua pria tersebut, dilaporkan oleh seorang yang mengaku perwakilan dari pecinta hewan di Jambi.

Dalam laporan pengaduan yang diterima tribun, tertulis pelapor bernama Cythia Valen. Ia mengaku sebagai perwakilan komunitas pecinta hewan di Jambi. Dia melaporkan, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Laporan pengaduan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyudi.

"Iya, laporannya baru masuk hari ini," kata Indar, ke pada tribun, Selasa (20/06/2023).

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa viral ini.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved