Polisi Kumpulkan Petunjuk Ungkap Identitas Dua Pria Penyeret Anjing Pakai Motor di Jambi

Berita Jambi - Pihaknya juga sudah mulai mengumpulkan sejumlah petunjuk yang bisa mengarah ke pada identitas pelaku

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Kolase Tribunjambi.com
2 pria di Jambi seret anjing dengan sepeda motornya. Belum diketahui apa motif keduanya melakukan aksi kejam ini. 

Tetapi, pelaku tampak tak perduli, dan tetap melaju kendaraannya. Aksi tersebut berlangsung hingga beberapa meter.

Wanita, perekam video tersebut juga sempat menunjukkan rasa kasihannya pada anjing tersebut.

"Kasian banget anjir," sebut wanita dalam video tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi juga ikut berkomentar terkait hal tersebut.

Ia bilang akan memerintahkan anggotanya menyelidiki video viral yang menunjukkan dua remaja menyeret seekor anjing di kawasan Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi.

"Ya, kita sedang lakukan penyelidikan. Kita akan cari pelakunya," katanya Senin (20/06/2023) siang.

Buat Sayembara

Komunitas Pejaten Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Animal Hope Shelter menyoroti aksi dua pria di Jambi yang menyeret seekor anjing menggunakan sepeda motor.

Bahkan, komunitas ini mengaku sudah membentuk tim investigasi hingga mengadakan sayembara berhadiah Rp15 juta, bagi siapa yang bisa memberi data identitas pelaku.

"Tim kita nanti sudah ada yang terbang langsung ke Jambi untuk investigasi," kata  Stein Siahaan, pengacara dari Pejaten Shalter, mewakili komunitas tersebut, pada Selasa (20/06/2023).

Stein mengatakan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius.

"Kita dari donatur dan komunitas sudah sediakan Rp15 juta bagi siapa yang bisa menginformasikan identitas pelaku," sebutnya.

Ia menjelaskan, dalam hal ini ke dua pelaku bisa dikenakan pasal 302, pasal 170 melakukannya di muka umum, dan apabila anjing tersebut milik orang lain, maka pelaku bisa dikenakan  kasus pencurian ata pasal 460 ayat 2.

"Kami investigasi dluu, sampai semua unsur-unsur pidananya terbukti, berdasarkan dari saksi-saksi, dan bukti yanhmg terkumpul baru kami akan buat laporan. Kalau kami bisa membuktikan, ini ancaman pidananya bisa berlapis," terangnya.

Aksi dua pria ini, memang menjadi sorotan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved