KPU Provinsi Jambi akan Verifikasi Calon PAW KPU Kota Jambi dan Merangin

KPU Provinsi Jambi akan melakukan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Yatno di KPU Kota Jambi dan Iron Sahroni di KPU Merangin.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Edison. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan melakukan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Yatno di KPU Kota Jambi dan Iron Sahroni di KPU Merangin.

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Edison mengatakan hari ini KPU akan mengirimkan surat ke dua Calon PAW untuk segera melengkapi berkas.

"Insyaallah hari ini akan kita surati kedua PAW tersebut untuk melengkapi berkas," ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Untuk PAW Yatno di KPU Kota Jambi atas nama Khoirina dan untuk pengganti Iron Sahroni di KPU Merangin atas nama Zurhatmi Jaya.

Edison mengatakan keduanya memiliki peringkat teratas setelah Komisioner KPU Kota Jambi dan Merangin yang ada saat ini.

Setelah berkas keduanya lengkap, KPU Provinsi Jambi akan melakukan proses verifikasi untuk menentukan kelayakan keduanya menjadi anggota KPU.

"Dalam beberapa hari kedepan akan kita lakukan verifikasi, apakah masih memenuhi syarat atau tidak," ucapnya.

Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke KPU RI jika dinyatakan layak maka akan dilantik sebagai anggota KPU Kota Jambi dan Merangin.

Akhir Masa Jabatan anggota KPU Kota Jambi dan Merangin hanis pada Desember 2023, artinya keduanya masih akan bekerja 5-6 bulan hingga Desember.

Baca juga: Panwascam Terpilih Jadi Komisioner KPU, Bawaslu Bungo Akan Segera Lakukan PAW

Baca juga: SBY Mimpi Bertemu Presiden ke-8 Bareng Jokowi dan Megawati, Nasdem: Itu Anies Baswedan

Baca juga: PKB Jambi Dukung Cak Imin Jadi Cawapres

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved