Berita Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi Buka Suara Soal NasDem Tanjabbar, Tetap Berpedoman Dengan SIPOL

Dalam sebulan terakhir heboh keluarnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD Partai NasDem Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang diketuai oleh Wakil B

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Bawaslu Provinsi Jambi Buka Suara Soal NasDem Tanjabbar, Tetap Berpedoman Dengan SIPOL 

Padahal, jika ada pergantian pengurus, maka Partai Politik harus melakukan perubahan di aplikasi SIPOL terlebih dahulu.

Dengan begitu maka kata Hadziq KPU masih mengakui Riano Jayawardhana sebagai ketua DPD NasDem Tanjabbar yang Sah.

Karena KPU hanya merujuk pada aplikasi SIPOL terkait dengan struktur Organisasi Partai dan hanya mengakui data yang tertera di aplikasi tersebut.

Menurutnya masalah dualisme partai ini pada dasarnya sudah bisa diselesaikan dengan adanya aplikasi SIPOL.

Data kepengurusan yang tertera di aplikasi SIPOL maka kepengurusan itulah yang akan diakui oleh KPU.

Karena SIPOL itu merupakan haknya partai politik, dan hanya partai politik yang diakui KPU yang memiliki akses untuk merubah data terutama di tingkat Pusat (DPP).

Baca juga: Padahal Tak Jauh dari Kota Tanjabtim, Dusun Geragai Malah Tertinggal dari Pembangunan

Baca juga: Usai Bongkar Sifat Asli Kaesang, Erina Gudono Tuai Kritikan

Baca juga: Usai Jual Benjamin Tahirovic, AS Roma Ingin Lepas Justin Kluvert dan Matias Vina

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved