Berita Muaro Jambi

Nasib Miris Warga Transmigrasi di Gambut Jaya Muaro Jambi: Tolong, Bantu Kami!

Ratusan Kepala Keluarga (KK) warga transmigrasi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi merasa diabaikan pemerintah. 

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Ratusan Kepala Keluarga (KK) warga transmigrasi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi merasa diabaikan pemerintah. 

Infrastruktur dan layanan lainnya masih sangat minim. Tak hanya itu, hak tanah garapan yang dijanjikan pemerintah sampai saat ini belum mereka terima. 

Mukmin warga setempat mengaku, warga transmigarasi mulai tinggal di Desa Gambut Jaya sejak 2008. Sebelumnya mereka dijanjikan akan diberikan lahan garapan dan tempat tingga oleh pemerintah.

"Kami ini merupakan warga transmigrasi dari Pulau Jawa. Kami pindah ke sini dijanjikan akan diberikan lahan rumah disertai lahan pertanian, namun hingga saat ini belum terealisasi," kata Mukmin.

Masing-masing kepala keluarga dijanjikan diberi rumah tinggal dan menerima 2 hektar lahan pertanian. Namun sampai saat ini ratusan kepala keluarga ini belum menerima lahan tersebut.

Informasi yang dihimpunan Tribunjambi.com, lahan tersebut justru dikuasai sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab bahkan tanah tersebut sudah diperjualbelikan kepada orang lain.

Akibatnya, perekonomian masyarakat Gambut Jaya semakin sulit. Mereka terpaksa bekerja buruh tani, kerja serabutan untuk bertahan hidup.

"Di sini hanya bisa mencari untuk bertahan hidup. Rata-rata masyarakat masih menghubungi rumah yang diberikan oleh pemerintah, bahkan sekarang sudah banyak yang rusak," katanya lagi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Daryati warga lainnya. Dia menyebut jika sampai saat ini pemerintah daerah maupun pemerintah pusat belum merealisasikan pemberian lahan cadangan yang dijanjikan sekitar dua hektar kepada masing-masing kepala keluarga.

Dirinya berharap agar janji tersebut segera terealisasi sehingga bisa merubah nasib mereka.

"Tolong kami pak. Bantu kami pak," katanya lirih.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Muaro Jambi Mandes ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com membenarkan jika adanya persoalan ini. 

"Saat ini melalui tim gugus tugas agraria kita sudah bisa menerbitkan SHM untuk pemukiman," kata Mandes.

Dia menyebut jika lahan yang dipersoalkan warga tersebut suduah ada, namun luasnya masih kurang karena lahan tersebut dikuasai kelompok lainnya. Oleh karena itu, melalui BPN ATR pihaknya tengah berkonsultasi pihak terkait.

"Apakah ini nanti mekanismenya dengan pola yang bagaimana ini masih ditunggu karena ini  sedang berproses di Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved