Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Segera Hirup Udara Bebas, Ronny Talapessy Minta Doa dan Dukungan Publik

Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E segera menghirup udara bebas.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture IG Ronny Talapessy/Kolase Tribun Jambi
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E segera menghirup udara bebas. 

TRIBUNJAMBI.COM - Terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E segera menghirup udara bebas.

Dia akan keluar dari Rutan Bareskrim Polri usai menjalani masa hukuman atas peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut melibatkan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan beberapa anggota kepolisian lainnya.

Ferdy Sambo diberhentikan dari Polri akibat perkara tersebut.

Berbeda dengan Bharada E masih dipertahankan karena menyandang status sebagai Justice Colaborator.

Kabar terbaru Richard Eliezer disampaikan Ronny Talapessy selaku kuasa hukum.

Dia menyampaikan hal itu saat berbincangan dengan Budiman Tanuredjo, wartawan senior Kompas dalam progra, Back To BDM The Candidate.

Baca juga: Ronny Talapessy Ungkap Kabar Terbaru Bharada E: Bulan Agustus Bebas, Mohon Doa dan Dukungannya

Baca juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Perannya Hingga MAKI Ungkap Aliran Dana

Dalam perbincangan tersebut, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kondisi Bharada E saat ini dalam kondisi sehat.

Dia menyebutkan bahwa Richard Eliezer akan keluar dari penjara per bulan Agustus 2023 mendatang.

"Rencananya (bebas red) bulan Agustus," ungkapnya.

Ronny menyebutkan bahwa proses yang dijalani jelas bebasnya terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu dalam pengurusan administrasi.

"Sekarang kita sedang mengurus administrasinya di Dirjen PAS Kemenkumham," ujarnya.

Kuasa hukum yang kini terjun ke dunia politik itu mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat agar prosesnya berjalan lancar.

Sehingga Bharada E dapat bebas pada bulan Agustus mendatang.

"Kita mohon dukungan dari publik, doanya sehingga prosesnya berjalan lancar administrasinya."

"Jadi kalau tidak ada halangan Agustus mas Budiman," kata Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy menjelaskan bahwa meski baru menjalani satu tahun di penjara, Bharada E bebas di bulan Agustus mendatang berka remisi.

Baca juga: Kabar Terbaru Ronny Talapessy: Kuasa Hukum Bharada E Terjun ke Dunia Politik, Ini Alasannya

Remisi yang didapatkan Richard Eliezer tersebut karena berkelakuan baik dan kooperatif selama menjalani proses hukuman.

"Kalau terkait dengan perlindungan atau hak-hak dia sebagai Justice Caolaborator sudah diatur dalam putusan. Tapi sekali lagi kami menghargai rekan-rekan LPSK yang kemarin sudah ikut mendampingi,"

Perlindungan yang didapatkan Bharada E saat ini kata Ronny Talapessy yakni langsung dari Bareskrim Polri.

Sejauh ini perlindungan yang diberikan kepada kliennya itu berjalan dengan baik dan terpenuhi.

"Sekarang perlindungan itu sudah dikembalikan kepada institusi Polri dan sekarang memang kalau kita ketahui ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Semuanya berjalan baik, hak-hak dia dipenuhi dan semuanya kami dari pengacara dan keluarga melihat ini proses sudah sesuai," ujarnya.

Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa dia masih sering bertemu dengan Bharada E di dalam tahanan.

Bahkan Ronny menyebutkan bahwa dia bersama tunangan Bharada E sering membawa makanan kesukaan ke Rutan Bareskrim Polri.

"Masih sering ketemu, satu minggu sekali saya intens komunikasi," tandasnya.

Ronny Talapessy Terjun ke Dunia Politik

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Baca juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak Pengadilan Tinggi, Hakim Singgung Motif Pembunuhan dan Vonis Bharada E

Hal itu diketahui dari perbincangannya dengan Budiman Tanuredjo, wartawan senior Kompas dalam progra, Back To BDM The Candidate.

Sebagaimana diketahui bahwa Ronny merupakan salah satu kuasa hukum yang menangani terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Ronny Talapessy mendamping Richard Elizer yang kini menjalani hukuman di Rutan Bareskrim Polri.

Kabar terbaru dari Ronny yakni dia terjun ke dunia politik.

Dia akan bertarung dalam kontestasi lima tahunan itu sebagai anggota DPR RI.

Kepada Budiman Tanureddjo, Ronny Talapessy mengungkapkan alasannya terjun ke politik.

Dia mengungkapkan bahwa terhun ke politik karena adanya tantangan baru.

"Buat saya kan kalau di politik lebih ada tantangan baru," ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Kemudian Budimana meminta agar Ronny Talapessy jujur.

"Kalau lawyer ini kan berangkat saya dari lawyer kemudian saya akhirnya tertarik dari politik," ujarnya.

"Karena kalau di lawyer ini kan scoopnya kita menangani satu perkara satu perkara gitu."

Baca juga: Kata Ketua KPK Terkait Keterlibatan Syahrul Yasin Limpo Soal Dugaan Korupsi di Kementrian Pertanian

"Jadi saya berpikir bahwa ketika saya nanti di politik saya bisa masuk di parlemen tentunya kita bisa membuat undang-undang yang pro terhadap masyarakat lebih luas,"

"Ada juga kan fungsi pengawasan," katanya.

Pengacara berdarah Manado, Ronny Talapessy, semakin melambung sejak menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer.

Dia menghadirkan banyak informasi baru kepada publik terkait perkembangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Posisi Bharada Richard Eliezer sebagai justice collaborator sangat sentral, demikian juga dengan Ronny sebagai pengacaranya, untuk mengungkap kasus ini terang-benderang.

Sebelum ini, dia juga pernah terlibat dalam penangananan penanganan perkara yang menyita perhatian publik, yakni Ahok dan maut di Tugu Tani, Jakarta.

Selain aktif sebagai pengacara, Ronny juga aktif di partai politik, menjadi fungsionaris di PDI Perjuangan.

Berikut Biodata Ronny Talapessy dihimpun dari berbagai sumber:

Nama lengkap: Ronny Berty Talapessy SH MH

Nama Panggilan: Ronny

Almamater: Unika Atmajaya dan UGM

Organisasi Profesi: Peradi dan Ikadin

Organisasi Politik: PDI Perjuangan

Firma Hukum: RBT Law Firm

Nama Istri: Aprillia Carina

Anak: 1 laki-laki dan 1 perempuan

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Curi HP dari Dashboard Motor, Pria di Kota Jambi Diikat dan Dihajar Massa

Baca juga: Prediksi Skor Benin vs Senegal - Jadwal Kualifikasi Piala Afrika 2023 pada 18 Juni 2023

Baca juga: Kunjungi Kantor Tribun Jambi, Pj Bupati Muaro Jambi Sebut Tak Alergi Kritikan

Baca juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Perannya Hingga MAKI Ungkap Aliran Dana

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved