Komisi II DPRD Kota Jambi Soroti Efektifitas Tapping Box
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBJ.COM,JAMBI- Keberadaan alat tapping box (alat rekam pajak) di Kota Jambi terus menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Jambi. Pasalnya alat tersebut dinilai tidak optimal dalam memantau pajak.
"Alat ini di pasang di restoran atau lainnya yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada, dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan. Ternyata tak berkontribusi signifikan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, Kamis (15/6/2023).
Oleh karena itu, dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perhubungan (Dishub), Bank 9 Jambi, dan PT Siginjai Sakti memutuskan agar pengelolaan tapping box dialihkan ke PT Siginjai Sakti yang merupakan BUMD milik daerah.
"Tadi juga sudah ada kesimpulan tapi belum dipastikan, apakah tapping box ini masih layak untuk dipertahankan atau kita ganti sistem yang lain. Kita memang dorong untuk gunakan aplikasi itu. Kita juga dorong vendornya itu diambil alih PT Siginjai Sakti," katanya.
Anggota Komisi II, Abdullah Thaif, menanyakan tahapan dan regulasi serta mekanisme terhadap pengelolaan tapping box di Bank 9 Jambi. Namun, perwakilan dari Bank 9 Jambi tidak bisa menjawab, dengan alasan atasannya sedang rapat dan dinas keluar daerah.
"Kontrak kerja, pengawasan hingga pengadaannya bagaimana? Ini bisa kita sebut kontraktornya abal-abal. Tidak semua kontraktor atau vendor dari luar itu hebat, tidak semua orang luar itu hebat, lebih baik dikelola PT Siginjai Sakti, lebih enak pengawasan dan pengelolaanya. Saya minta segera dialihkan ke PT Siginjai Sakti," jelasnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Joni Ismed mengatakan, lebih baik sistemnya saja yang dirubah dari tapping box ke pemakaian aplikasi (digitalisasi). Sehingga mudah untuk memantaunya.
"Kita ini sudah banyak rapat membahas tentang tapping box ini, tapi masalah tidak juga selesai. Kita bisa contoh Angkasa Pura itu pembayarannya UMKM-UMKM yang ada di sana itu sudah menggunakan HP. Jadi lebih baik kita ubah tapping box itu ke digitalisasi. Jadi saya harapkan RDP ke depan kita sudah bicara sistem yang baru dan jangkauannya tentu lebih luas," katanya.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, total tapping box yang terpasang saat ini 197 unit. Namun yang aktif hanya 138 unit.
"Jadi memang tidak efektif. Pengelolaan tapping box ini dilakukan oleh Bank 9 Jambi, dengan menyewa vendor luar, mereka dibayar Rp 400 ribu per unit per bulan untuk mengelola itu. Tapi tidak memberi kontribusi signifikan," kata Nella.
Dia mengatakan, secara kebutuhan Kota Jambi seharusnya memiliki 1.500 tapping box, sesuai dengan jumlah wajib pajak potensial. "Itu pernah disampaikan pak wali saat audiensi dengan KPK. Seharusnya minimal kita punya 500 tapping box. Tapi sejak 2018 angka itu tidak berkembang. Hanya 197 unit itu yang terpasang," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan dan menggiatkan uji petik bagi wajib pajak. Sehingga pelaporan tidak terlalu jauh dengan kenyataan di lapangan.
Sementara itu Direktur BUMD Siginjai Sakti, Petri Ramlie mengatakan, pada dasarnya siap jika ditugaskan untuk melakukan pengelolaan tapping box tersebut.
"Asalkan ada penugasan kita siap. Tapi tentu kita akan lakukan kajian juga. Kalau dengan kondisi sekarang, jumlahnya terbatas, kemudian biaya maintenance-nya Rp 400 ribu, tentu tekor jika dilakukan. Sehingga dalam bisnis itu, bisa dilakukan dengan jumlah minimal sekian. Sehingga kita menugaskan orang untuk mengelola itu. Senin depan kita bahas lagi," katanya.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Siap Dampingi Siswi SMP Laporkan Wali Kota Jambi
Baca juga: Komnas PA: Hargai Hak Anak Berpendapat, Harap Wali Kota Jambi Minta Maaf
Baca juga: DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna Terkait Pengunduran Diri Wali Kota Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Komisi-II-DPRD-Kota-Jambi-RDP.jpg)