Kecelakaan Maut di Tembesi

Tabrak Lari di Muara Tembesi, Korban Sempat Diseret, Sopir Diamankan di Mersam

Kecelakaan maut terjadi pada Senin (12/6/2023) malam sekitar pukul 20.45 WIB di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/SRITUTI
Warga mendatangi Polres Batanghari untuk mendapatkan penjelasan soal kasus tabrak lari di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, Senin (12/6/2023) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kecelakaan maut terjadi pada Senin (12/6/2023) malam sekitar pukul 20.45 WIB di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Pada video yang viral di media sosial, truk dengan kecepatan tinggi menabrak seorang pengemudi sepeda motor.

Setelah insiden tersebut, truk  masih melaju, lalu menyeret korban sejauh beberapa meter.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dia mengatakan saat ini sopir dan juga kendaraan sudah diamankan kepolisian.

"Tadi sekitar pukul 20.45 WIB ada informasi tabrak lari di Desa Jebak, petugas yang mendapatkan informasi langsung mengejarnya ke arah Mersam. Kendaraan dan sopir sudah diamankan," ujarnya.

AKBP Bambang mengatakan, saat ini sopir sedang diminta keterangan terkait dengan kejadian tersebut.

Dia belum mengungkap identitas pria yang diamankan itu.

Beredar kabar sopir itu adalah sopir truk batu bara yang hendak masuk ke wilayah tambang.

Namun, Kapolres memastikan bahwa sopir tersebut bukan sopir angkutan batubara.

"Saya tegaskan disini bahwa sopir bukan truk batubara melainkan truk ekspedisi," tegasnya

Sementara itu, terkait  korban, Bambang belum dapat memastikan jumlah dan kondisi korban karena saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

"Untuk titik lokasi kita belum tahu, kita cari tahu dulu dan kita cari saksi-saksi. Kita sudah telusuri ke Polsek dan Puskesmas belum ada datanya," sebutnya.

Sementara itu, saat ini kondisi warga sudah mulai meninggalkan Polres Batanghari.

"Alhamdulillah kita sudah kasih penjelasan, agar dipercayakan ke pihak kepolisian dan sudah kami proses sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved