Berita Muaro Jambi

Pemkab Muaro Jambi Wajibkan Perumahan Punya Lahan Pemakaman

Untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di perumahan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mewajibkan

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Muzakkir
Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi Firmansyah 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di perumahan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mewajibkan setiap perumahan untuk menyediakan lahan pemakaman.

Selama ini, banyak masyarakat yang tinggal di perumahan kesulitan untuk memakamkan jenazah keluarganya yang meninggal.

Terkadang mereka harus membayar mahal kepada pihak lain jika ingin memakamkan jenazah keluarganya.

Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi Firmansyah ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mewajibkan kepada setiap perumahan untuk menyediakan lahan untuk pemakaman.

"Sudah ada aturannya itu. Kalau perumahan-perumahan baru yang mengajukan izin, harus ada lahan untuk pasilitas sosial dan pasilitas umum, termasuk didalamnya lahan untuk pemakaman," kata Firmansyah.

Katanya, memang ada masyarakat yang mengeluh terkait kurangnya lahan pasos dan pasum dan sebagian telah mereka selesaikan.

"Itu perumahan yang lama. Kalau perumahan-perumahan yang baru wajib ada lahan itu," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Timsel Bawaslu Terima 325 Pendaftar, Sejumlah Daerah Akan Diperpanjang Pendaftarannya

Baca juga: Manchester United dan Newcastle Bakal Perebutkan Kim Min-jae dari Napoli

Baca juga: Polisi Kejar Pegawai Koperasi yang Tusuk IRT di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved