Audiensi Bersama KPAI, Pemkot Jambi Jamin Hak SFA Sebagai Anak
Pemerintah Kota Jambi menerima audiensi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat Pagi (9/6/2023).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Pemerintah Kota Jambi menerima audiensi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat Pagi (9/6/2023).
Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Jambi, terlihat Sekda Kota Jambi, Ridwan menyambut Komisioner KPAI Kawiyan.
Dalam momen ini, Kawiyan mengungkapkan bahwa KPAI mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang mencabut laporan terhadap anak SFA dan menempuh langkah restorative justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah Pemkot Jambi mencabut laporan polisi dalam permasalahan anak SFA dan mengedepankan restorative justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum bagi anak SFA," ujar Kawiyan Jumat (9/6/2023).
KPAI, menurut Kawiyan, meminta Pemkot Jambi untuk memberikan bimbingan dan pendampingan lanjutan kepada anak SFA agar kondisi psikis dan mentalnya tidak terganggu akibat permasalahan ini.
Pendampingan diharapkan dilakukan oleh psikolog independen yang ditunjuk oleh Pemkot Jambi kepada anak SFA, agar kondisi psikisnya segera pulih dan dapat menjalankan perannya sebagai anak sebagaimana mestinya.
"KPAI meminta Pemkot Jambi untuk dapat menjamin kebebasan anak dalam mengekspresikan berpendapat, sesuai kaidah, usia dan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus anak SFA, KPAI meminta Pemkot untuk mengawal dan membantu proses keberlangsungan pendidikan anak SFA kejenjang yang lebih tinggi, agar tidak terhambat," ujarnya.
Kawiyan berharap Pemkot juga turut mendampingi dan memastikan agar anak SFA tidak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan dan teman sebaya, seperti bully, pengucilan, dan sebagainya.
Terakhir, KPAI berharap agar Pemkot Jambi melalui Diknas, Diskominfo dan DPMPPA untuk meningkatkan edukasi, literasi, dan sosialisasi bagi anak-anak, agar dapat berkreasi melalui ruang digital dengan mengikuti etika dan peruntukan sesuai usia.
Sekda Kota Jambi, Ridwan mengapresiasi kedatangan KPAI dan berterimakasih atas apresiasi yang diberikan KPAI terhadap Pemkot Jambi atas penyelesaian permasalahan anak SFA.
Pemerintah Kota Jambi, jelas Ridwan, berkomitmen untuk terus mengawal dan melaksanakan segala arahan dan masukan yang diberikan oleh KPAI terhadap permasalahan anak SFA.
"Pemerintah Kota Jambi berkomitmen dan memastikan serta menjamin hak anak SFA dalam pendidikan, maupun kebebasan berekspresi, terpenuhi dengan baik, tentunya sesuai kaidah dan koridor etika dan aturan," ujar Sekda Kota Jambi itu.
Sekda Kota Jambi ini juga memastikan bahwa posisi Pemkot Jambi dalam permasalahan pihak keluarga dan perusahaan adalah tetap berada di tengah, netral dan tidak memihak.
"Pemkot Jambi juga berkomitmen untuk terus mengawal proses mediasi kedua belah pihak, hingga kata sepakat tercapai," tegas Ridwan.
Kulineran Malam di Kota Baru Jambi, Warga Padati Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Barisan Perjuangan Rakyat Jambi Nyatakan Sikap Tolak Stockpile Batubara PT SAS |
![]() |
---|
Direktur Walhi Jambi Sebut Pembangunan di Atas Penderitaan Rakyat adalah Pembangkangan Konstitusi |
![]() |
---|
Warga RT 03 Aur Kenali Jambi Deklarasikan Organisasi Rakyat Tolak Pembangunan Stockpile PT SAS |
![]() |
---|
Truk Rusak di Simpang Mayang Ujung Kota Jambi, Lalu Lintas Macet 500 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.