Calon TKI Jadi Korban Perdagangan Orang

BREAKING NEWS - 24 Wanita Asal NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

24 orang calon TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: Suci Rahayu PK
Dok Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat melihat kondisi 24 calon TKI asal NTB di ruang renakta Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - 24 orang calon TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Puluhan calon TKI ini singgah di rumah anggota polisi mantan perwira Polda Lampung yang sekarang dinas di Mabes Polri.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, polisi menemukan 24 calon TKI asal NTB.

"Ada 24 orang yang telah kami amankan dari rumah di Kelurahan Rajabasa Jaya," kata Hamid Andri Soemantri, Selasa (6/6/2023).

Menurut Hamid, 24 orang itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.

"Dari hasil penelusuran bahwa calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal tersebut berasal dari beberapa wilayah di Provinsi NTB," kata AKBP Hamid.

"Jadi mereka ini awalnya akan dikirim ke negara Timur Tengah," kata AKBP Hamid.

Baca juga: BREAKING NEWS 3 Perampok Pemilik Salon di Medan Ditangkap Polisi, 2 Orang Dihadiahi Timah Panas

Baca juga: Jalani Pemeriksaan di RSJ, IRT yang Aniaya Anak hingga Tewas di Merangin Jambi Dinyatakan Sehat

"Alhamdulillah mereka kami selamatkan," imbuhnya.

Hamid menuturkan, penemuan calon PMI tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, warga mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan calon PMI asal NTB.

"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini," kata Hamid.

"Saat ini mereka telah berada di Mapolda Lampung dan ditempatkan pada unit PPA," bebernya.

"Kami juga telah melakukan pengecekan kepada korban dan memberikan trauma healing," ucap Hamid.

Tim Dokes Polda Lampung juga melakukan pengecekan kesehatan.

Keterangan Ketua RT

Ngadiono, Ketua RT 06, Lingkungan 1, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, mengatakan rumah mantan perwira Polda Lampung itu berlokasi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Raya (sebelumnya tertulis Kelurahan Rajabasa Jaya), Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

"Benar itu rumah polisi yang sekarang dinas di Mabes Polri ditempati oleh para TKI ilegal sejak dua hari," kata Ngadiono dikutip dari Tribunlampung.co.id, Rabu (7/6/2023).

Puluhan calon TKI itu mengontrak tanpa sepengetahuan ketua RT.

"Saya saja baru tahu malam-malam dari Polda Lampung datang ke lingkungan saya untuk mengamankan para TKI ilegal tersebut," kata Ngadiono.

Ia mengatakan, rumah milik mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara itu sudah lama kosong alias tidak ditempati.

"Dia tidak ada di Lampung. Beliau sudah lama pindah setelah tidak lagi jadi Kapolres di Lampung," tutur Ngadiono.

 


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News 24 Wanita Diduga Korban Perdagangan Orang Sewa Rumah Perwira Polisi di Bandar Lampung, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jalani Pemeriksaan di RSJ, IRT yang Aniaya Anak hingga Tewas di Merangin Jambi Dinyatakan Sehat

Baca juga: Gandeng Kementerian, PTPN VI Latih Pekerja Cegah Kebakaran

Baca juga: AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo, Partai Demokrat: Capres Kami Anies Baswedan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved