Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Beredar Chat Kepala Diskominfo Kota Jambi Provokasi Agar Siswi SMP Jambi Dilaporkan

Beredar chat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Jambi, Abu Bakar memprovokasi agar akun TikTok @fadiyahalkaff dilaporkan ke polis

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Twitter @PartaiSocmed
Unggahan akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan capture chat WhatsApp grup Pemkot Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Beredar chat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Jambi, Abu Bakar memprovokasi agar akun TikTok @fadiyahalkaff dilaporkan ke polisi.

Pemilik akun TikTok @fadiyahalkaff ternyata seorang siswi SMP Jambi atas nama Syarifah Fadiyah Alkaff.

Ini tentu saja membuat heboh media sosial, karena Pemkot Jmabi berhadapan dengan siswi SMP Jambi.

SFA, siswi SMP di Kota Jambi yang unggahannya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi. Kasus ini akhirnya berakhir restorative justice
SFA, siswi SMP di Kota Jambi yang unggahannya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi. Kasus ini akhirnya berakhir restorative justice (Tribun Jambi/Yon Rinaldi)

Namun laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bagian Hukum Setda Kota Jambi sudah dicabut berakhir damai setelah di mediasi Polda Jambi.

Namun pada Selasa (6/6/2023) beredar obrolan WhatsApp Grup Pemerintah Kota Jambi, terlihat capture chat Kepala Diskominfo Kota Jambi Abu Bakar yang mengomentari video Syarifah Fadiyah Alkaff.

Video Syarifah Fadiyah Alkaff itu berupa video permintaan maaf ke Pemkot Jambi.

Capture ini diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

Baca juga: Happy Ending Syarifah dan Ilham, Dua Bocah Istimewa dari Kota Jambi

Baca juga: Syarifah Fadiyah Alkaff, Anak SMP yang Viral Kritik Pemkot Jambi

Partai @PartaiSocmed menuliskan unggahan "Pak Abu Bakar sebaiknya jangan jadi provokator di lingkungan Pemkot Jambi deh. Jangan sampai dirimu yg terguling2 sendiri dikuliti netizen"

Dalam capture terlihat Abu Bakar menulis "Msh tampak angkuhnyo, tak nampak spt org nyesal & bersalah. Mestinyo dio presscon via media massa, mnta maaf scr terbuka kpd semua ASN Pemkot tlh dio fitnah, bukan cuma di akun medsos (tiktok) dio bae..."

Abu Bakar menulis lagi di chat kedua "Video itu jugo tak mngklarifikasi subtansi yg tlh dia tuduhkan ke Pemkot & pak Wali. Kasi Jera dl pak Kabag, bia5r berproses dl, sampe dio guling2 (chat diakhiri dengan emot tertawa)".

Unggahan ini tentu saja mengundang komentar dan retweet.

Bahkan warganet mengulik masa lalu Abu Bakar yang pernah dilaporkan sebagai ASN yang melanggar Pilkada.

Tak hanya itu, LHKPN Abu Bakar juga dukulik warganet.

Update Berita:

Tribun masih berusaha mendapatkan klarifikasi dari Abu Bakar terkait dugaan provokasi di Group WhatsApp. Pada WhatsApp yang dikirimkan ke Tribun, Kamis (8/6/2023), dia menyatakan menyesalkan tidak ada konfirmasi terhadapnya terlebih dahulu.

Namun reporter Tribun yang kemudian berusaha untuk mendapat klarifikasi langsung belum berhasil mendapatkan keterangan resmi darinya. Pesat WhatsApp juga belum dibalasnya hingga Jumat pagi.

Perseteruan Pemkot vs Siswi SMP

Diberitakan sebelumnya, awal perseteruan Pemkot Jambi dengan siswi SMP Jambi berawal dari protes akun TikTok @fadiyahalkaff yang ternyata milik siswi SMP atas nama Syarifah Fadiyah Alkaff.

Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Baca juga: Arti Mimpi Digigit Ular Piton, Kabar Baik Buat Karir Anda

Baca juga: BREAKING NEWS Jenazah Remaja Tenggelam di Pantai Tanjungkalian Ditemukan 100 Meter dari Posko SAR

Aksi Syarifah mencari keadilan untuk sang nenek mendapat dukungan dari Menkopolhukam, Mahfud MD.

Bahkan Mahfud MD menyebut jika pihaknya akan turun ke Jambi terkait hal ini.

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak." balasan tweet Mahfud MD.

Dukungan diberikan sejumlah pihak, lantaran Pemkot Jambi melaporkan Syarifah ke polisi dengan UU ITE.

Namun laporan ini dicabut setelah dimediasi Polda Jambi pada Selasa (6/6/2023).

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harus Menunggu Dua Jam, Pedagang Pasar Induk Paal X Kota Jambi, Keluhkan Kondisi Terminal Barang

Baca juga: Disebut Puan, AHY Masuk Radar PDI-P Jadi Kandidat Bakal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo

Baca juga: Angga Wijaya Siap Lepas Masa Duda, Dikabarkan Sudah Persiapkan Acara Pernikahan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved