Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Kasus Siswi SMP Vs Pemkot Jambi Berakhir Damai

Kisruh antara Pemkot Jambi dengan siswi SMP berakhir damai setelah Polda Jambi melakukan restoratif justice, Selasa (6/6/2023).

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/abdullah usman
F (wajah blur) Siswi SMP di Kota Jambi yang melakukan kritik pedas saat diwawancarai di rumahnya, Senin (5/6/2023). 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kisruh antara Pemkot Jambi dengan siswi SMP berakhir damai setelah Polda Jambi melakukan restoratif justice, Selasa (6/6/2023).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi akhirnya permasalahan antara Pemerintah Kota Jambi yang di wakili Kabag Hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan Restoratif Justice untuk kasus ini," ujarnya.

"Pelapor mencabut laporannya," tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur.

"Di luar dari atensi Menkopolhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," katanya 

Sementara itu, SAF juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Christian mengatakan SFA sudah menyadari dirinya terbawa emosi. Karena masih di bawah umur belum dapat mengendalikan emosi dengan baik sehingga sempat menggunakan kata kata kurang pantas dalam video yang diperuntukkan untuk Pemkot Jambi

"Setelah didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan DNA Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf," katanya.

Sementara itu, Kabak Hukum Pemeirntah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.

"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun tiktok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintahan Kota Jambi," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dari awal mereka berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan hanya menuntut permintaan maaf saja.

Untuk itu, hari ini kita tanda -tanda tangani surat pernyataan damai," pungkasnya.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar Restoratif Justice Kasus Anak SMP Vs Pemkot Jambi

Baca juga: Ternyata Ini Duduk Masalah Video TikTok Siswi SMP dan Laporan Pemkot Jambi ke Polda

Baca juga: Viral Kritik Pemerintah Kota Jambi di TikTok, Siswi SMP Ini Kaget dan Berharap Laporan Dicabut

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved