Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Sarolangun

BUMDes di Sarolangun Tidak Ada Kegiatan, DPMD: Masih Melihat Potensi

Data yang berhasil dihimpun 136 desa di Kabupaten Sarolangun sudah mempunyai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Tayang:
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun Mulyadi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Data yang berhasil dihimpun 136 desa di Kabupaten Sarolangun sudah mempunyai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal itu disampaikan Mulyadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun, Selasa (6/6/2023).

Diketahui di Kabupaten Sarolangun ada 149 desa dari 11 kecamatan dan 13 desa belum dibentuk Bumdes.

Kata, BUMDes di Sarolangun yang sudah berbadan hukum sudah 57 desa dan sisa nya sebanyak 79 pasif (tidak ada kegiatan).

"Ini menjadi PR kami juga, dan pembinaan terhadap desa yang sudah membentuk Bumdes namun tidak aktif," ungkapnya.

Menurut dia, aktif nya Bumdes tergantung potensi yang ada di desa nya, di Sarolangun sendiri potensi nya bervariasi yang perlu dikembangkan.

Baca juga: Perda RTRW Jambi Dilanjutkan, Ivan Wirata: Sudah Ditandatangani Gubernur dan Bupati Tanjabbar

Baca juga: Orang Tua F Tidak Tahu Anaknya Membuat Konten TikTok Kritik Pemkot Jambi yang Berujung ke Polisi

"Potensi yang ada di Kabupaten Sarolangun yang belum dikembangkan, tapi mungkin Bumdes yang sudah terbentuk belum mengarah kesitu," ujarnya.

Dirinya berharap, mudahan-mudahan kepada Bumdes yang sudah dibentuk melaksanakan aktifitas sesuai dengan kondisi desa nya masing-masing.

"Mudahan-mudahan bisa ditingkatkan lagi," ungkapnya

Dirinya menilai, Bumdes yang sudah dibentuk namun tidak aktif dikarenakan keadaan sumber daya manusia (SDM) dan DPMD bisa memaklumi hal tersebut.

Kedepannya, kata dia mudahan-mudahan PMD mencoba untuk melalukan pembinaan kepada Bumdes di Sarolangun. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perda RTRW Jambi Dilanjutkan, Ivan Wirata: Sudah Ditandatangani Gubernur dan Bupati Tanjabbar

Baca juga: Iklan yang Muncul saat Edo Membuka Situs, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 9 Halaman 174-175

Baca juga: Memanas, Inge Anugrah Tuntut Hak Asuh Anak Hingga Nafkah Lampau

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved