DPRD Provinsi Jambi
Perda RTRW Jambi Dilanjutkan, Ivan Wirata: Sudah Ditandatangani Gubernur dan Bupati Tanjabbar
Gubernur Jambi bersama Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim baru-baru ini sudah melaksanakan rapat pembahasan batas RTRW yang disoalkan Pemkab Tanjabbar.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi bersama Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim baru-baru ini sudah melaksanakan rapat pembahasan batas RTRW yang disoalkan Pemkab Tanjabbar.
Rapat itu dihadiri langsung Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Pansus Perda RTRW di DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, dari rapat tersebut mereka sudah mendapatkan kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Berita acara kesepakatan sudah ditandatangani, dalam rapat pembahasan batas RTRW Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim tersebut mendapatkan beberapa poin.
"Salah satu hasil pembahasan adalah RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahan dan akan dilaksanakan perubahan setelah penetapan garis batas dari hasil kesepakatan yang ditetapkan kedua belah pihak yang diusulkan gubenur dan ditetapkan melalui peraturan Mendagri," kata Ivan Wirata.
Ia juga mengatakan, pada poin kedua para pihak juga sepakat mendukung rekomendasi dari kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjabbar sesuai RTRW Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Iklan yang Muncul saat Edo Membuka Situs, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 9 Halaman 174-175
Baca juga: Orang Tua F Tidak Tahu Anaknya Membuat Konten TikTok Kritik Pemkot Jambi yang Berujung ke Polisi
Baca juga: Profil dan Biodata Jihan Fahira, Tetap Romantis Setelah 19 Tahun Menikah dengan Primus Yustisio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-III-Ivan-Wirata.jpg)