Kapolda Jambi Perintahkan Jajaran Laksanakan Perintah Kapolri Pengungkapan Jaringan TPPO

Polri kini menjadi leading sector dalam pemberantasan TPPO, dan perdagangan orang harus diberantas secara tuntas dari hulu sampai hilir

Editor: Rahimin
istimewa
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono ikuti vicon dengan agenda arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (5/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono ikuti vicon dengan agenda arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (5/6/2023).

Hadir mengikuti vicon tersebut, Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol Raden Heru Prakoso, PJU Polda Jambi dan Kapolres/ta jajaran Polda Jambi via zoom meeting.

Pada vicon tersebut, Kapolri menyampaikan, Polri kini menjadi leading sector dalam pemberantasan TPPO, dan perdagangan orang harus diberantas secara tuntas dari hulu sampai hilir.

"Modus operandi perdagangan orang saat ini, banyak dilakukan melalui penawaran lowongan kerja, sehingga sangat perlu strategi untuk dapat melakukan penyelidikan," katanya.

Kapolri berharap untuk seluruh Polda jajaran agar dapat melakukan pengungkapan jaringan TPPO tersbebut.

Meneruskan penyampaian Kapolri, Kapolda Jambi turut menyampaikan kepada anggota Polda Jambi untuk melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Kapolri.

"Kita termasuk wilayah hijau, faktanya ada warga Jambi menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Untuk itu kita harus bekerja dengan sungguh sungguh apa yang menjadi atensi Presiden dan perlu kita dalami apakah ada warga Jambi yang masih terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan orang," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolda Jambi Pimpin Apel dan Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Baca juga: Kapolda Jambi: Rumah Kebangsaan Siginjai Wadah Kita Semua untuk Membangun Jambi

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolda Jambi Bacakan Amanat dari Presiden RI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved