WIKIJAMBI

Jejak Hindu-Budha di Kampung Tua Tanjung Tanah Kerinci Jambi

Tanjung Tanah adalah salah satu kampung tua di Kabupaten Kerinci. Keberadaannya dipastikan sama atau barang kali keberadaannya lebih tua

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Capture Goggle Maps
Kabupaten Kerinci, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Tanjung Tanah adalah salah satu kampung tua di Kabupaten Kerinci. Keberadaannya dipastikan sama atau barang kali keberadaannya lebih tua lagi dari pada sejarah keberadaan kerajaan besar Dharmasraya Malayu Jambi yang tercatat pada abad 12-13 M.

Kampung Tua ini terletak ditepian danau kerinci kira-kira 13 Km dari Kota Sungai Penuh, dikelilingi oleh hamparan sawah yang luas dan dikelilingi oleh bukit barisan, gunung menjulang, menghijau serta panorama pantai pasir panjang nan elok.

Suhardiman Rusdi pemerhati sejarah di Kerinci mengungkapkan, bahwa jejak pengaruh Hindu-Budha mulai memasuki kampung tua ini dengan bukti temuan berupa naskah kuno yang ditulis sekitar abad ke13-14 M.

Naskah tersebut dikenal sebagai kitab naskah Undang-Undang Tanjung Tanah atau kitab Nitisarasmuscaya Naskah ini disimpan sebagai pusaka Keramat oleh masyarakat adat di kampung tua Desa Tanjung Tanah.

Katanya, naskah yang telah diteliti oleh Kozok ini, diketahui ditulis pada media daluang dengan menggunakan aksara Sumatra kuno yang merupakan rumpun aksara pasca pallawa yang lazim pula disebut dengan aksara kawi serta dua halaman terakhir ditulis dengan aksara Kerinci yang disebut pula dengan surat incung.

Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Tembesi Sarolangun Jambi Ditemukan Dekat Jembatan

Baca juga: Resep Brownies Panggang Ala Rumahan, Cukup Gunakan 4 Telur

Kitab ini berisi undang-undang yang dirumuskan oleh para Dipati sebagai penguasa Kerinci bersama Maharaja Dharmasraya dan ditulis oleh Dipati Kuja Ali di sebuah Paseban yang berada di Bumi Palimbang.

Selain menyebutkan tokoh bergelar Maharaja Dharmasraya, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUTT) menyebutkan nama tokoh kerajaan yang lain yaitu Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa Pradhana Megat Prasena Karta-Bhaisa.

Kata Suhardiman, menurut Thomas M. Hunter, ke dua gelar ini merujuk kepada satu tokoh kerajaan Malayu yang memerintah dan menjadi aktor politik yang memprakarsai sidang mahamatya dengan para Dipati dari Kerinci.

Kemungkinan tokoh tersebut adalah pewaris dari Adityawarman yang bertahta di Pedalaman Minangkabau, Saruaso dan berkuasa hingga Dharmasraya.

Dua gelar lain yang disebut dalam KUUTT adalah Sang Hyang Kema(i)ttan dan Dewam Sirsa Amaleswaram. Dua gelar ini adalah gelar pendewaan dari keluarga Kerajaan yang meninggal, kemungkinannya adalah penguasa pendahulu sebelum Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa yakni Adityawarman

"Dari Informasi yang termuat di dalam KUUTT yang ditulis pada zaman kerajaan Hindu-Buddha Dharmasraya Malayu Jambi diantara abad ke13-14 M, paling tidak memberikan bukti yang sangat kuat bahwa di wilayah Kerinci saat itu khususnya kampung tua Tanjung Tanah, dapat kita temui jejak pengaruh Hindu-Budha yang berupa Naskah Beraksara Pasca Pallawa," ungkap Suhardiman yang juga merupakan putra asli Tanjung Tanah. (Tribunjambi.com/Herupitra)

 

Simak berita terbrau Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Tembesi Sarolangun Jambi Ditemukan Dekat Jembatan

Baca juga: Berkomitmen Tingkatkan Kualitas, BSI Dipercaya Kemenag Salurkan Living Cost Jemaah Haji

Baca juga: Arti Mimpi ke Kebun Binatang, Ada Kabar Bahagia yang Menanti

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved