Berita Sarolangun
PPPK Nakes Sarolangun Tidak Boleh Pindah Selama 10 Tahun
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) tidak diperbolehkan pindah tugas selama 10 tahun kerja.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) tidak diperbolehkan pindah tugas selama 10 tahun kerja.
Hal itu disampaikan Adnan HS, Peltu Kepala BKPSDM Sarolangun usai menyerahkan SK Nakes pada Kamis (1/6/2023).
Kata dia, sesuai aturannya, bahwa PPPK Nakes tidak boleh mengajukan pindah selama 10 tahun, setelah kontrak diperpanjang.
Menurut dia, PPPK sama dengan PNS pada umumnya, tapi PPPK tidak dapat pensiun, dan gaji yang diserahkan hari ini (kemarin, red) akan mulai diterima pada bulan Juni.
Diketahui, PPPK Nakes baru saja menerima SK dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Penyerahan SK pengangkatan PPPK Nakes ada sebanyak 36 orang yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para Nakes yang sudah menerima SK, ada yang bertugas di Dinas Kesehatan, ada juga di RSUD Sarolangun, serta puskesmas yang ada di Kabupaten Sarolangun, seperti Puskesmas Spintun, Puskesmas Batang Asai dan Puskesmas Pematang Kabau. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbrau Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Sarolangun Minta Dekranasda Fokus Pengembangan UMKM
Baca juga: Resep Gulai Cumi Isi Tahu Telur, Tidak Perlu Menumis Bumbu
Baca juga: Sudah 41 Orang Daftar Jadi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi
| Pemkab Sarolangun Minta Dekranasda Fokus Pengembangan UMKM |
|
|---|
| Kampoeng Radja Destinasi Favorit Anak-anak di Jambi, Ada Kolam Renang yang Sedang Hits |
|
|---|
| Sudah 41 Orang Daftar Jadi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi |
|
|---|
| Dua Pelajar Korban Kecelakaan Maut di Pemayung Masih Dirawat di Rumah Sakit di Muara Bulian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.