Berita Selebritis

Virgoun Kesulitan Ajukan Hak Asuh Anak, Ini Penyebabnya

Dalam wawancara dengan Tribunseleb pada Rabu (31/5/2023), Wijayono Hadi Sutrisno mengkonfirmasi bahwa Virgoun telah menyatakan niatnya untuk memperole

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Inara Rusli dan Virgoun 

TRIBUNJAMBI.COM - Proses perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun saat ini sedang berada pada tahap mediasi.

Namun, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sutrisno, membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan gugatan hak asuh anak.

Namun, Virgoun menghadapi kesulitan dalam mengajukan permohonan tersebut.

Dalam wawancara dengan Tribunseleb pada Rabu (31/5/2023), Wijayono Hadi Sutrisno mengkonfirmasi bahwa Virgoun telah menyatakan niatnya untuk memperoleh hak asuh anak.

Namun, masalah timbul ketika pihak Inara Rusli lebih dulu mengajukan permohonan hak asuh anak.

"Dia menyatakan seperti itu (gugatan hak asuh anak)," ungkap Wijayono Hadi Sutrisno, kuasa hukum Virgoun.

Lebih lanjut, Wijayono menjelaskan bahwa hanya terdapat selisih waktu satu hari antara pengajuan hak asuh anak dari pihak Virgoun dan Inara Rusli.

Karena Inara telah mengajukan lebih dulu, maka tidak memungkinkan bagi kedua belah pihak untuk mengajukan permohonan secara bersamaan.

"Sebenarnya kita hanya berselisih satu hari. Karena pihak sana (Inara) telah mengajukan, maka tidak bisa dua pihak mengajukan," ungkapnya.

Karena situasi ini, pihak Virgoun hanya dapat mengikuti alur proses yang telah ditetapkan.

Inara Rusli dan Virgoun
Inara Rusli dan Virgoun (ist)

Baca juga: Inara Rusli Tak Hadiri Sidang Cerai dengan Virgoun Karena Sibuk Kerja Demi Anak: Wajar Minta Nafkah

Baca juga: Virgoun Santai Hadapi Tuntutan Nafkah Inara Rusli Senilai Rp 10 Miliar: Nikmati Aja

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Rujuk Inara Rusli dengan Virgoun

Majelis hakim akan memutuskan permohonan hak asuh anak yang telah diajukan oleh kedua belah pihak.

"Ketika sudah diajukan oleh pihak sana, kita hanya bisa mengikutinya," jelasnya.

Selama ini, Virgoun telah memilih untuk tidak memberikan tanggapan atau berbalas pantun terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Inara Rusli.

Menurut Wijayono Hadi Sutrisno, kliennya memilih untuk tetap diam dan tidak terlibat dalam perselisihan publik.

"Apa pun yang dituduhkan, apa pun yang dibicarakan, lebih baik diam," katanya.

Pihak Virgoun juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin menyerang balik atau menuduh pihak Inara Rusli.

Mereka menghindari perdebatan di media sosial atau upaya untuk menjatuhkan reputasi pihak lain.

Terkait dengan absennya Inara Rusli dalam sidang perceraian tersebut, kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, menjelaskan bahwa Inara tidak dapat hadir karena terkait dengan kebutuhan anak-anaknya.

Hal ini menjadi alasan bagi Inara untuk tidak dapat hadir dalam persidangan.

Proses mediasi dan perjuangan untuk memperoleh hak asuh anak merupakan bagian yang kompleks dalam kasus perceraian.

Kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana dan melalui jalur hukum yang telah ditetapkan.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Jungle Dutch 2023 Super Tinggi, Ada DJ TikTok hingga DJ Semata Karnamu

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Full Album, Ada Indah Yastami Lagi Viral

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved