Pulang Merantau, Pria di Lampung Nekat Bunuh Istrinya, Tak Terima Korban Sudah Menikah Siri

Pulang merantau, N (62) warga Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawat Pitu, Tulangbawang, Lampung malah bunuh istrinya, Yuninatun (48).

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNJAMBI.COM - Pulang merantau, N (62) warga Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawat Pitu, Tulangbawang, Lampung malah bunuh istrinya, Yuninatun (48).

Penyebabnya, pria ini tak terima istrinya sudah menikah siri dengan pria lain.

Ia pun membunuh istrinya di sebuah rumah di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung pada Sabttu (27/5/2023).

Pelaku diamankan di kebun kopi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

“Pelaku Nyana membunuh istrinya di sebuah rumah di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Sabtu (27/5/2023) dan ditangkap pada Senin (29/5/2023) kemarin,” beber Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi dalam ekspose di mapolres setempat, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: KPU Sarolangun Usulkan Rp 37,6 Mliar untuk Pilkada 2024

Baca juga: Update KKB Papua, Daftar Nama 5 Anak Buah Yotam Bugiangge Ditangkap, Pecatan TNI Membelot Gabung KKB

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan pelaku tega membunuh istrinya karena sakit hati merasa dikhianti saat korban menikah lagi.

"Korban sakit hati dikarenakan istrinya yang sudah lama ditinggal pergi kini memiliki lelaki lain," jelasnya.

Menurut Kapolres, korban bersama lelaki tersebut sudah sah menikah secara siri.

"Korban sudah memiliki laki-laki lain dan sudah sah menikah secara siri," katanya.

Kapolres juga membenarkan pelaku sebelumnya merantau di Kampung Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan untuk mengurus kebun kopi.

"Namun setelah pelaku pulang ke rumah tepatnya di Lampung dirinya mengetahui bahwa korban sudah memiliki laki-laki lain," terangnya.

Usai membunuh istrinya, pelaku kabur ke OKU Selatan dan berhasil ditangkap oleh polisi pada Senin (29/5/2023).

Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal saat jenazah korban Yuminatun alias Yuyun ditemukan anaknya, Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Saat itu anak korban datang dari Kecamatan Rawa Pitu menggunakan sepeda motor menuju Kampung Tunggal Warga guna menemui ibunya.

Baca juga: Pentolan KKB Papua Kembali Diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz di Yahukimo, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Akibat Tidak Mengutamakan Persatuan dan Kesatuan, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 9 Halaman 145-146

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved