Aset Milik Alun Trisambodo Disita KPK, Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rp 100 Miliar

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tak hanya terjerat satu kasus.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dan uang tunai dari rumah ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tak hanya terjerat satu kasus.

Selain kasus dugaan menerima gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo juga dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga telah melakukan pencucian uang hampir Rp100 miliar.

"Kira-kira mendekati Rp100 M," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).

Asep menjelaskan angka pencucian uang yang menyentuh hampir Rp100 miliar itu termasuk dalam sejumlah aset yang sudah disita KPK.

"Itu total dengan nilai aset propertinya," jelasnya.

Asep mengatakan nilai money laundering itu kemungkinan masih bisa terus bertambah.

Baca juga: Kronologi Truk Bermuatan 20 Pelajar SMK 3 Kota Jambi Kecelakaan di Batanghari

Baca juga: Truk Bermuatan 20 Penumpang Tabrakan, Berikut Data Korban Kecelakaan di Batanghari

Pasalnya KPK terus menelusuri aset-aset milik Rafael Alun.

"Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," kata Asep.

Dikutip dari Kompas.com, berikut daftar aset Rafael Alun yang disita KPK:

Mobil dan Moge

Menurut Ali Fikri, penyidik KPK menyita dua mobil milik Rafael yang diduga hasil korupsi, yakni Toyota Camry dan Land Cruiser. Keduanya disita di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede (moge) Triumph 1200cc," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Rumah dan ndekos

Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael yang berada di DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved