Berita Bungo
Sejumlah Kades di Bungo Masih Berurusan Dengan Pemkab di PTUN
Berita Jambi - Sejumlah kades di kabupaten Bungo masih menjalani proses pengadilan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai pemilihan kepala desa
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Sejumlah kepala desa di Bungo masih menjalani proses pengadilan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai pemilihan Kepala Desa 2022 lalu, kades yang diberhentikan karena desakan masyarakat dan soal asusila.
Yos Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa Bungo mengatakan, desa yang sedang berproses di PTUN Desa Seberang Jaya, Kuamang Jaya.
Kemudian ada satu desa yang mengugat diberhentikan oleh bupati karena desakan masyarakat, Kepala Desa atau Rio Koto Jayo, Kecamatan Tanah Tumbuh dan Kepala Desa Kuamang Jaya terkait asusila.
"Karena Kepala Desa Koto Jayo merasa tidak terima dengan keputusan pemberhentian oleh bupati. Kades Kuamang Jaya soal asusila sudah inkrah namun mengajukan di PTUN. Hasilnya, Kepala Desa itu menang dan jabatannya dikembalikan lagi," katanya, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, desa yang masih berproses di pengadilan ada tiga Muara Kuamang, Koto Jayo dan Seberang.
Untuk Kepala Desa Tanjung Menanti atas dugaan asusila juga masih dipelajari Pemkab Bungo.
"Kita masih menunggu putusan dari PTUN dan untuk pemerintahan desa dipastikan masih berjalan aman sambil menunggu amar putusan dari PTUN secara resmi," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Nella Kharisma hingga Didi Kempot Terlengkap
Baca juga: Profil dan Biodata Bondan Prakoso, Terkenal Karena Lagu Si Lumba-lumba
Baca juga: Renungan Harian Kristen 1 Juni 2023 - Mendustai Roh Kudus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pemberdayaan-dan-Pemerintah-Desa-PMD-Bungo-Yos.jpg)