Kasus Tewasnya Bripka Arfan Saragih
Dugaan Pembunuhan Berencana, Keluarga Arfan Saragih Gandeng Pengacara Brigadir J
Masih ingat kasus tewasnya polisi anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, yang disebut bunuh diri setelah pengusutan kasus penggelapan pajak
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Masih ingat kasus tewasnya polisi anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, yang disebut bunuh diri setelah pengusutan kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Pangururan?
Polres Samosir dan Polda Sumut melakukan pendalaman atas tewasnya Bripka Arfan, dan membuat kesimpulan korban tewas bunuh diri meneggak racun jenis sianida.
Pihak keluarga tak terima penjelasan tersebut, dan meyakini Arfan tidak melakukan tindakan menghabisi diri sendiri.
Terbaru, keluarga Bripka Arfan Saragih membawa kasus ini ke Mabes Polri, dan melaporkan dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan.
Pihak keluarga Arfan menggandeng Kamaruddin Simanjuntak, yang merupakan pengacara yang dulu terlibat membongkar pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami mau laporkan dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan. Terlapornya dalam lidik," ungkap Martin Lukas Simanjuntak, mewakili Firma Hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partner, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Dia menyebut pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya Arfan pada Senin (6/2/2023).
Martin Lukas menyoroti penyitaan handphone milik korban, yang dilakukan sejak 23 Januari 2023.
"Penyitaan terjadi pada 23 Januari 2023. Tapi dari HP korban katanya memesan sianida. Siapa yang pesan itu kita tidak tahu, siapa yang mengambil paket itu kita tidak tahu," jelasnya.
"Kedua, siapa yang memasukan sianida itu ke mulutnya?" jelasnya.
Dia mengatakan, harus dicari tahu kebenaran materiil supaya keluarga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.
Pada pelaporan ini, Martin bilang pihaknya membawa sejumlah bukti.
Ada keterangan dari 7 saksi, alat bukti surat, dan juga alat bukti elektronik.
Diberitakan sebelumnya, Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia di tebing curam Dusun Simullop, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Hasil penyelidikan, Polda Sumatera Utara menyatakan Arfan tewas bunuh diri menenggak racun.
Pernyataan itu diperoleh Polda Sumut berdasarkan scientific crime investigation.
Pihak keluarga tidak percaya bahwa Arfan Saragih tewas bunuh diri.
Mereka menduga Arfan dibunuh. Dasarnya, ada ancaman yang diterima korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Pihak keluarga melihat di jasat almarhum ada bekas seperti dipukul benda tumpul di bagian kepala belakang.
Keluarga mengatakan menemukan bekas seperti disiram air panas bagian wajah sebelah kiri.
Areal tubuh yang menghitam di tangan, kaki dan sekitar tulang rusuk.
Tasman Sipayung, paman dari Bripka Arfan Saragih menuding jika Polres Samosir memiliki dua keterangan berbeda penyebab kematian keponakan itu.
"Kami makin tidak yakin karena ada dua penyebab kematian Bripka Arfan yang disampaikan polisi kepada keluarga," ujar Tasman kepada Tribun, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Kejanggalan Kasus Tewasnya Bripka Arfan Saragih
Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Misterius, Ini Permintaan Hotman Paris Pada Kapolri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.