Kepala Dinas Peternakan Merangin Maju Jadi Bacaleg Demokrat
Kadis Disnakbun Merangin Kofrawi, diketahui menjadi Bacaleg usai didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Partai Demokrat.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Merangin Kofrawi, diketahui menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) usai didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Partai Demokrat.
Meski sudah berstatus Bacaleg untuk Pemilu 2024, saat ini Kofrawi masih menjabat sebagai Kadis Nakbun Kabupaten Merangin.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin Ferdi mengatakan, bahwa Kofrawi memang tidak seharusnya mundur meski sudah menjadi Bacaleg, karena belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
"Terlebih saat penetapan DCT nanti, pak Kofrawi sudah memasuki masa pensiunnya, jadi tidak ada masalah," kata Ferdi, Selasa (30/5/2023).
Saat ini lanjut Ferdi, pihaknya menilai tidak ada kesalahan dalam proses Kadis Nakbun menjadi Bacaleg.
"Kami rasa tidak ada aturan yang salah, intinya beliau akan memasuki masa pensiun," pungkasnya.
Baca juga: Anak dan Adik Gubernur Jadi Bacaleg, Ini Kata Ketua DPD PAN Merangin
Baca juga: PJ Bupati Sarolangun Minta EO yang Berpengalaman Mengurus MTQ Jambi
Baca juga: Tendang Istri hingga Babak Belur, Pria di Merangin Jambi Ditangkap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Kabupaten-Merangin-Ferdi-Ansori.jpg)