Berita Kerinci

Bakal Ada Mal Pelayanan Publik di Kerinci

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, seperti pengurusan perizinan di bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kerinci berencana akan Pembentukan Ma

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Herupitra
Bupati Kerinci H. Adirozal 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, seperti pengurusan perizinan di bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kerinci berencana akan Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kerinci.

Hal disampaikan Bupati Kerinci, Adirozal saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) rencana Pembentukan mal Pelayanan di kabupaten Kerinci, Senin (29/05).

Dia mengatakan, bahwa Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kerinci merupakan langkah yang direncanakan dengan tujuan menjadikannya sebagai tempat berlangsungnya kegiatan dan aktivitas penyelenggara pelayanan publik.

"Mal Pelayanan Publik ini akan melayani baik barang dan jasa maupun pelayanan administrasi, dan menjadi perluasan fungsi pelayanan terpadu baik di pusat maupun di daerah. Mal Pelayanan Publik juga akan menyediakan pelayanan bagi badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta, dengan tujuan menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman," jelasnya.

Selain itu Peningkatan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas, dan cepat, terutama dalam hal perizinan, menjadi fokus penting pemerintah Kabupaten Kerinci.

"Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada skala global, dengan menarik investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Kerinci," ujarnya.

Orang nomor Satu di kabupaten Kerinci ini juga menyampaikan harapannya bahwa Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kerinci akan berkembang dengan baik setiap harinya dengan penyelenggara pelayanan yang profesional dan responsif.

Oleh karena itu, diharapkan agar etika pelayanan yang baik dapat terus diterapkan sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kita juga berharap informasi terkait terobosan pelayanan di Kabupaten Kerinci ini dapat dipromosikan dan disebarluaskan," tambahnya.

Sementara itu Kadis Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Noviarzen, mengatakan dengan adanya Mal Pelayanan Publik, proses perizinan di Kabupaten Kerinci akan semakin mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat serta dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.

"Dengan adanya MPP, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pengelolaan dokumen, pemrosesan permohonan, dan pengambilan keputusan terkait perizinan. Hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan para pelaku usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan investasi dan pengembangan usaha di Kabupaten Kerinci," tandasnya.

Baca juga: Pengakuan Nathalie Holscher Ingin Punya Anak Perempuan, Bakal Nikah Tahun ini?

Baca juga: Kemenag Tanjabtim Mulai Distribusikan 98 Koper untuk Calon Jemaah Haji

Baca juga: CJH Masih Banyak Belum Divaksin Pemprov Jambi Bakal Surati Kemenag, Bupati dan Wali Kota

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved