Update Kasus Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Polrestabes Semarang Temukan Bukti Baru

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang temukan bukti baru kasus pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Papua
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang temukan bukti baru kasus pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan. 

Namun, tersangka membantah memaksa korban melakukan hubungan badan dan menyebut hal itu dilakukan sukarela.

"Keterangan tersangka tidak memaksa, tapi fakta pemeriksaan forensik ada luka. Persetubuhan itu setelah minum minuman keras," katanya.

Setelah persetubuhan itu, korban mengalami mual-mual.

Tersangka mencoba membantu membelikan susu dan air kelapa.

Namun setelah itu korban justru kejang-kejang.

Lalu, tersangka dengan bantuan teman-teman kos-nya membawa korban ke RS Elizabeth Semarang.

Setelah membawa korban menuju RS Elizabeth, tersangka lalu menghubungi pihak keluarga bahwa korban saat ini ada di RS.

Di rumah sakit ini lah korban meninggal dunia.

Menurut Irwan, korban meninggal dunia karena tiga hal yakni gagal nafas, lemas dan diduga mengalami keracunan.

Namun, terkait penyebab ketiga keracunan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan, yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi dan toksiologi.

"Secara umum peristiwa kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.

Dalam penyelidikan kasus ini, diakui Irwan, tersangka tidak ada upaya melarikan diri.

Setelah mengantar korban ke rumah sakit, tersangka langsung kembali ke kos.

"Dari kos, kita amankan yang bersangkutan," katanya.

Disinggung apakah tersangka tahu bahwa korban putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, menurut Irwan, tersangka tidak mengetahuinya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved