Ngaku Jadi Korban KDRT, Pasutri di Depok Sama-sama Jadi Tersangka
Seorang perempuan bernama Putri Balqis dilaporkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial BB.
Editor:
Suci Rahayu PK
"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Tapi, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut," kata Yogen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri di Depok Jadi Tersangka karena Melawan Saat Dianiaya Suami, Berawal Cekcok",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tak Ingin Dukung Capres Lain, PAN Pertimbangkan Usung Airlangga Hartarto-Zulhas
Baca juga: BREAKING NEWS Geopark Merangin Resmi Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark
Baca juga: Menilik Wisata Alam di UNESCO Global Geopark Merangin Jambi, Mulai Arung Jeram hingga Air Terjun
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Unik, Parade Baju Adat Nusantara Meriahkan Hari Kartini di Kota Jambi |
![]() |
---|
Menilik Wisata Alam di UNESCO Global Geopark Merangin Jambi, Mulai Arung Jeram hingga Air Terjun |
![]() |
---|
Raih Predikat Memuaskan, Kota Jambi Kembali Wakili Jambi Raih Penghargaan Kearsipan Tingkat Nasional |
![]() |
---|
KTP Digital Belum Optimal, Ini Kendala Dinas Dukcapil Batanghari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.