Ngaku Jadi Korban KDRT, Pasutri di Depok Sama-sama Jadi Tersangka

Seorang perempuan bernama Putri Balqis dilaporkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial BB.

Editor: Suci Rahayu PK
Freepik
Ilustrasi perempuan korban kekerasan 

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Tapi, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut," kata Yogen.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri di Depok Jadi Tersangka karena Melawan Saat Dianiaya Suami, Berawal Cekcok",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tak Ingin Dukung Capres Lain, PAN Pertimbangkan Usung Airlangga Hartarto-Zulhas

Baca juga: BREAKING NEWS Geopark Merangin Resmi Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark

Baca juga: Menilik Wisata Alam di UNESCO Global Geopark Merangin Jambi, Mulai Arung Jeram hingga Air Terjun

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved